the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pertemuan Wali Kota Makassar dengan OJK, Bahas Aktivasi Kembali BPR

the OPINIbythe OPINI
10 Maret 2025
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Maret 2025
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
Pertemuan Wali Kota Makassar dengan OJK, Bahas Aktiviasi Kembali BPR

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin saat melakukan pertemuan, Senin, 10 Maret 2025. (Foto: Ist)

MAKASSAR, theopini.id – Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI, Senin, 10 Maret 2025.

Pertemuan ini, membahas rencana aktivasi kembali Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar, yang sebelumnya mengalami kendala operasional.

Baca Juga: TPKAD Parimo-OJK Berkolaborasi Berikan Edukasi Keuangan ke Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan, Pemkot Makassar ingin mengkaji potensi BPR yang dimiliki.

Baca Juga

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup, Kumpulkan 140 Kg Sampah di Makassar

“Tujuan kunjungan ke OJK, karena kita ingin berkoordinasi menanyakan potensi BPR yang kita miliki. Apakah potensi ini masih bisa tumbuh atau seperti apa?,” ujarnya.

Berdasarkan hasil diskusi, diketahui BPR Kota Makassar masih memiliki potensi untuk dikembangkan.

Namun, kata dia, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi agar bank ini agar dapat kembali beroperasi dengan optimal.

Munafri juga menekankan, Pemkot Makassar membutuhkan pendampingan dari OJK dalam proses reaktivasi BPR ini.

Menurutnya, bimbingan dari OJK sangat penting agar bank tersebut bisa kembali berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan kepada teman-teman di OJK, kalau kami itu sangat butuh pendampingan untuk kembali mengaktifasi BPR ini. Mudah-mudahan teman-teman dari OJK bisa membimbing sehingga Makassar kembali punya bank perkreditan rakyat,” jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama dari pengaktifan kembali BPR adalah untuk memberikan kemudahan fasilitas keuangan bagi para pelaku usaha, khususnya yang berada di bawah naungan Pemkot Makassar.

“Hal ini Pemkot Makassar juga ingin menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjamin bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan ,keberadaan BPR bisa membantu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal.

“Dengan adanya BPR, kita ingin merespons dengan menghilangkan yang namanya pinjaman-pinjaman online. Sehingga ini lebih terjamin, lebih aman, karena tahu bahwa ini ada lembaga keuangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Makassar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin menyambut baik inisiatif dari Pemkot Makassar untuk menghidupkan kembali BPR.

Ia menilai, langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai pemegang saham dari BPR Kota Makassar, memang kami mengharapkan ada visi dan misi yang jelas tentang apa yang akan dikembangkan ke depan bagi kesejahteraan masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia mengatakan, OJK siap bekerja sama dengan Pemkot Makassar untuk mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam mengaktifkan kembali BPR.

Termasuk, di dalamnya adalah tambahan tenaga, sistem, dan regulasi yang diperlukan agar bank ini bisa beroperasi dengan baik.

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Gubernur Sulteng: Jalankan Tugas dengan Baik

Selain itu, OJK juga memiliki tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM, terkait literasi keuangan agar masyarakat tidak terjerumus dalam pinjaman online ilegal.

“Kami juga memiliki tugas untuk memberikan edukasi kepada konsumen mengenai bahaya dari pinjol, judol, dan sebagainya, supaya masyarakat Kota Makassar tidak terjebak dalam hal tersebut,” pungkasnya.

Tags: #KotaMakassar#MunafriArifuddin#OJK#Sulsel
ShareSendTweet
Previous Post

Soal Alat Berat Dicegat Warga di Buranga, DisKopUKM Parimo: Bukan Milik Koperasi IPR

Next Post

Parpol Pengusung Tidak Daftarkan Usulan Pengganti Amrullah di PSU Pilkada Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In