KPU Parimo Gunakan Kembali Logistik yang Tidak Terpakai di Pilkada 2024

PARIMO, theopini.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggunakan kembali logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Menurut Ketua KPU Parimo Ariyana Borahima, logistik Pilkada Parimo yang digunakan, di antaranya kotak dan surat suara serta lima formulir yang diberikan tanda khusus.

Baca Juga: KPU Parimo Buka Kotak Suara Pilkada Parimo

“Seperti surat suara yang dilipat saat ini, yang tidak terpakai di Pilkada Parimo karena hanya memuat empat pasangan calon. Di PSU, calon bupati nomor urut lima, didiskualifikasi oleh Mahkama Konstitusi (MK),” ungkap Ariyana di Parigi, Sabtu, 5 Maret 2025.

BACA JUGA:  Pansus I DPRD Sigi Kunker ke Parimo, Bahas Perda Minuman Beralkohol

Sesuai aturan, kata dia, surat suara yang digunakan dalam pemungutan suara ulang pada 16 April 2025, telah distempel PSU.

Olehnya, apabila terdapat surat suara yang beredar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak memiliki stempel PSU, maka dinyatakan tidak sah.

Ariyana pun menegaskan, penggunaan logistik Pilkada 2024 telah melalu proses pemeriksaan kelayakan dan disepakati masih-masing kandidat.

“Sudah dipastikan layak digunakan, dan disepakati oleh setiap tim pasangan calon. Mereka juga telah menandatangi pernyataan untuk dituangkan dalam berita acara,” ungkapnya.

Baca Juga: Kandidat Usulkan 21 April, KPU Parimo Justru Percepat PSU Pilkada 16 April

BACA JUGA:  Pemda Parimo Siapkan Ganti Rugi bagi Warga Avolua dan Uevolo Terdampak Karhutla

Diketahui, sebanyak 818 TPS yang tersebar di 287 desa/kelurahan se Kabupaten Parimo, akan melaksanakan PSU Pilkada Parimo yang dijadwalkan pada Rabu, 16 April 2025.

Sejauh ini, KPU Parimo telah melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara yang melibatkan sebanyak 168 orang warga di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat.

Komentar