DPRD Parimo Diharapkan Hasilkan Produk Hukum Bermanfaat Bagi Kemajuan Daerah

PARIMO, theopini.idDPRD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat untuk kemajuan daerah, terlebih bagi kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih atas bantuan berupa saran dan pendapat yang telah diberikan seluruh anggota DPRD Parimo, dalam setiap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selama masa persidangan II 2024-2025,” ungkap Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo dalam rapat paripurna di Parigi, Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga: APBD-P 2024 Disahkan, Donny Pomanto Ajak DPRD Makassar Dukung Penguatan Ekonomi

Ia pun meminta anggota DPRD Parimo tak henti-hentinya memberikan saran dan kritikan yang membangun.

Sehingga, dijadikan dorongan bagi Pemda dan seluruh jajaran, untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi, guna memajukan Kabupaten Parimo ke depan.

ia mengatakan, UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah, mengamanatkan penyelenggaraan pemerintahan diselenggarakan Kepala Daerah bersama DPRD.

“Dalam aturan itu sudah jelas, bahwa kepala daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif. Sedangkan DPRD, menjalankan fungsi legislatif,” ungkapnya.

Baca Juga: Sekda Parimo Berharap Hubungan Harmonis Pemda-DPRD Terus Terjaga

Dalam menjalankan kewenangan terkait anggaran, maka Pemda dan DPRD harus menggunakan cara check and balance, yaitu saling mengawasi.

Termasuk pada masa persidangan, pembahasan seluruh kebijakan-kebijakan Pemda Parimo. Dengan begitu, apa yang dihasilkan dapat bermanfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Parimo.

Komentar