PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid mengaku ditelpon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Rachmat Pambudy, yang mengundangnya untuk melakukan pertemuan di Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025.
Menurutnya, pertemuan nanti akan membahas sejumlah isu strategis, di antaranya ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang, khususnya nikel yang tidak adil bagi daerah penghasil seperti Sulawesi Tengah.
Baca Juga: SDI, Tingkatkan Kualitas dan Sederhanakan Prosedur Pelayanan
Sebelumnya, persoalan ketimpangan DBH ini, telah disuarakannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa, 29 April 2025. Lantas viral di media sosial dan jadi perhatian nasional.
Hal ini, mendorong Menteri PPN menelepon Anwar Hafid dan mengundangnya langsung ke Jakarta, untuk pertemuan dan akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto agar ditindaklanjuti.
Ia mengungkapkan, mekanisme pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masih memberlakukan penarikan pajak di mulut tambang atau sektor hulu, menjadi penyebab ketimpangan DBH.
Sehingga, nilai DBH ke daerah penghasil menjadi minim dan tidak adil, karena pajak dikenakan pada ore atau bijih nikel.
“Padahal, jika pengenaan PNBP dilakukan di mulut industri atau hilir, pada produk olahan seperti stainless steel yang memiliki nilai jual tinggi, maka DBH ke daerah akan lebih besar dan adil,” ujarnya.
Undangan Menteri PPN ini, menunjukkan komitmen pemerintah pusat terhadap aspirasi daerah dan kepentingan rakyat, demi terwujudnya pembangunan adil serta merata.
Baca Juga: Kementerian PU Targetkan 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni 2025
Dengan perbaikan kebijakan DBH ini, akan berkorelasi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga Sulawesi Tegah bisa bersaing dengan provinsi maju, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Ini hak daerah yang harus diperjuangkan,” tegasnya.











