the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

BK DPRD Sigi Tegaskan Sikap Netral Terkait Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik

the OPINIbythe OPINI
29 Mei 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Mei 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
BK DPRD Sigi Tegaskan Sikap Netral Terkait Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik

BK DPRD Sigi, Azhar H Nontji. (Foto: IST)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

SIGI, theopini.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sigi menegaskan, komitmennya untuk tetap netral dan objektif dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang tengah diperiksa.

Penegasan ini, disampaikan anggota BK DPRD Sigi, Azhar H. Nontji, merespons kritik yang dilontarkan oleh kuasa hukum ES, salah satu pihak terlapor dalam kasus tersebut.

Baca Juga: DPRD Sigi Diminta Netral dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

“Proses pemeriksaan sudah kami lakukan sesuai aturan, bahkan didampingi tim ahli dari DPRD,” ujar Azhar saat dihubungi, Rabu, 29 Mei 2025.

Ia menyayangkan tudingan yang menyebut proses tersebut tidak netral. “Kami memeriksa dengan adil. Semua pihak—baik pelapor maupun terlapor. Kami undang dan minta keterangannya,” tambahnya.

Menurut dia, kasus dugaan pelanggaran etik itu bermula dari adanya ucapan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD.

Ia menekankan, pihaknya tidak berpihak dan menjunjung etika dalam proses penyelidikan internal lembaga.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum ES yang mengaku mendapat perlakuan berbeda selama proses pendampingan kliennya, Azhar menjelaskan, pendampingan hanya dapat dilakukan jika disampaikan secara resmi sejak awal.

Baca Juga: 30 Anggota DPRD Sigi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Saat undangan disampaikan, tidak ada permintaan tertulis atau lisan soal pendampingan. Pelapor pun tidak kami izinkan membawa pendamping berbicara dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih akan berlanjut pada hari Senin mendatang dengan agenda pemanggilan dan pengambilan keterangan dari para saksi. “Kami ini sesama anggota DPRD. Jangan sampai kita saling menjatuhkan. Biarlah proses berjalan sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSigi#KabupatenSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

800 Peserta Gugur, Seleksi Penerimaan Polri di Sulteng Semakin Ketat

Next Post

Pemprov Gorontalo Tekankan Peran Pemimpin OPD dalam Penyusunan Renstra

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d