Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

BK DPRD Sigi Tegaskan Sikap Netral Terkait Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik

the OPINIbythe OPINI
29 Mei 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Mei 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
BK DPRD Sigi Tegaskan Sikap Netral Terkait Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik

BK DPRD Sigi, Azhar H Nontji. (Foto: IST)

SIGI, theopini.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sigi menegaskan, komitmennya untuk tetap netral dan objektif dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang tengah diperiksa.

Penegasan ini, disampaikan anggota BK DPRD Sigi, Azhar H. Nontji, merespons kritik yang dilontarkan oleh kuasa hukum ES, salah satu pihak terlapor dalam kasus tersebut.

Baca Juga: DPRD Sigi Diminta Netral dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

“Proses pemeriksaan sudah kami lakukan sesuai aturan, bahkan didampingi tim ahli dari DPRD,” ujar Azhar saat dihubungi, Rabu, 29 Mei 2025.

BACA JUGA

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

Ia menyayangkan tudingan yang menyebut proses tersebut tidak netral. “Kami memeriksa dengan adil. Semua pihak—baik pelapor maupun terlapor. Kami undang dan minta keterangannya,” tambahnya.

Menurut dia, kasus dugaan pelanggaran etik itu bermula dari adanya ucapan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD.

Ia menekankan, pihaknya tidak berpihak dan menjunjung etika dalam proses penyelidikan internal lembaga.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum ES yang mengaku mendapat perlakuan berbeda selama proses pendampingan kliennya, Azhar menjelaskan, pendampingan hanya dapat dilakukan jika disampaikan secara resmi sejak awal.

Baca Juga: 30 Anggota DPRD Sigi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Saat undangan disampaikan, tidak ada permintaan tertulis atau lisan soal pendampingan. Pelapor pun tidak kami izinkan membawa pendamping berbicara dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih akan berlanjut pada hari Senin mendatang dengan agenda pemanggilan dan pengambilan keterangan dari para saksi. “Kami ini sesama anggota DPRD. Jangan sampai kita saling menjatuhkan. Biarlah proses berjalan sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Tags: #DPRDSigi#KabupatenSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

800 Peserta Gugur, Seleksi Penerimaan Polri di Sulteng Semakin Ketat

Next Post

Pemprov Gorontalo Tekankan Peran Pemimpin OPD dalam Penyusunan Renstra

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026
DPRD Banggai Terima LKPD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diapresiasi

DPRD Banggai Terima LKPD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diapresiasi

16 Juni 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Anggarkan Biaya Perawatan Ambulans Non-Pemerintah

DPRD Parimo Dorong Pemda Anggarkan Biaya Perawatan Ambulans Non-Pemerintah

15 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In