BK DPRD Sigi Tegaskan Sikap Netral Terkait Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik

SIGI, theopini.idBadan Kehormatan (BK) DPRD Sigi menegaskan, komitmennya untuk tetap netral dan objektif dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang tengah diperiksa.

Penegasan ini, disampaikan anggota BK DPRD Sigi, Azhar H. Nontji, merespons kritik yang dilontarkan oleh kuasa hukum ES, salah satu pihak terlapor dalam kasus tersebut.

Baca Juga: DPRD Sigi Diminta Netral dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

“Proses pemeriksaan sudah kami lakukan sesuai aturan, bahkan didampingi tim ahli dari DPRD,” ujar Azhar saat dihubungi, Rabu, 29 Mei 2025.

Ia menyayangkan tudingan yang menyebut proses tersebut tidak netral. “Kami memeriksa dengan adil. Semua pihak—baik pelapor maupun terlapor. Kami undang dan minta keterangannya,” tambahnya.

Menurut dia, kasus dugaan pelanggaran etik itu bermula dari adanya ucapan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD.

Ia menekankan, pihaknya tidak berpihak dan menjunjung etika dalam proses penyelidikan internal lembaga.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum ES yang mengaku mendapat perlakuan berbeda selama proses pendampingan kliennya, Azhar menjelaskan, pendampingan hanya dapat dilakukan jika disampaikan secara resmi sejak awal.

Baca Juga: 30 Anggota DPRD Sigi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Saat undangan disampaikan, tidak ada permintaan tertulis atau lisan soal pendampingan. Pelapor pun tidak kami izinkan membawa pendamping berbicara dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih akan berlanjut pada hari Senin mendatang dengan agenda pemanggilan dan pengambilan keterangan dari para saksi. “Kami ini sesama anggota DPRD. Jangan sampai kita saling menjatuhkan. Biarlah proses berjalan sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Komentar