the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mantan Kades Bambalemo Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp336 Juta

the OPINIbythe OPINI
5 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
5 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Mantan Kades Bambalemo Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp336 Juta

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim saat akan melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus korupsi dana desa. (Foto: IST)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id — Mantan Kepala Desa (Kades) Bambalemo, Kecamatan Parigi berinisial IA (51) resmi diamankan Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2021.

Berdasarkan hasil penyelidikan, IA yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Bambalemo diduga menyalahgunakan anggaran desa sebesar Rp974.854.801, dengan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp336.136.004.

Baca Juga: Polda Sulteng Limpahkan Berkas Kasus Korupsi TTG ke Jaksa

IA diketahui melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 tanpa proses musyawarah dan ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes).

Selain itu, IA juga mengambil alih sejumlah pekerjaan pembangunan desa secara langsung, yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim menyatakan, kasus ini telah masuk tahap lanjut. “Berdasarkan hasil audit kerugian negara dari Inspektorat, pelaku diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya dalam keterangan resminya, Kamis, 5 Juni 2025.

Baca Juga: Usai Diperiksa Jaksa, PPK Bawaslu Sulteng Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi

Setelah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, IA kini telah diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaBambalemo#KecamatanParigi#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Siap Jadi Lumbung Pangan, Pemda Sigi Rampungkan Draf RPMD 2025–2030

Next Post

Pemerintah Pusat Dukung Transmigrasi Berbasis Potensi Lokal di Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d