Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tinjau PETI Kayuboko, Wabup Parimo: Bentuk Satgas, Hentikan Aktivitas

the OPINI by the OPINI
11 Juni 2025
in Daerah
1
Tinjau PETI Kayuboko, Wabup Parimo: Bentuk Satgas, Hentikan Aktivitas

Wabup Parimo, H Abdul Sahid saat meninjau areal pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko, Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Oppie)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Abdul Sahid menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk awal penataan wilayah pertambangan, serta upaya mengantisipasi masuknya penambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga: Bupati Parimo Tegaskan Hentikan Tambang Emas Ilegal, Lindungi LP2B

“Sesuai perintah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk dilakukan penutupan dan penertiban. Setelah itu, akan dilakukan penataan kembali,” ujar Abdul Sahid saat meninjau areal pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko, Rabu, 11 Juni 2025.

Ia menjelaskan, wilayah Kayuboko sebenarnya telah terbit izin melalui koperasi produsen. Namun, untuk sementara seluruh aktivitas pertambangan dihentikan hingga proses penertiban dan pendataan rampung.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang.

Satgas ini bertugas menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal, mulai dari wilayah Sausu hingga Moutong, tanpa pengecualian.

Menurut Sahid, struktur Satgas akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta seluruh pihak yang bersinggungan langsung dengan sektor pertambangan.

“Bupati dan Wakil Bupati akan mendampingi langsung di lapangan bersama OPD terkait soal pertambangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penertiban juga mencakup wilayah yang termasuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berdasarkan keputusan Kementerian ESDM, karena belum masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selama tidak ada penghentian aktivitas secara menyeluruh, kata dia, Pemda Parimo kesulitan memverifikasi legalitas para penambang.

“Ketika mereka tidak memenuhi syarat, maka diberikan kesempatan untuk mengurus izin,” tegasnya.

Terkait isu tumpang tindih lahan, termasuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pihaknya telah menggelar rapat bersama pimpinan OPD. Masalah tersebut, menurutnya, akan segera dituntaskan.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kayuboko Kian Masif, Puluhan Alat Berat Bebas Beroperasi

Sahid menegaskan, kunjungan ini merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam menyampaikan pemberitahuan kepada para penambang. Setelah Satgas terbentuk, proses penertiban akan dilakukan secara langsung di lapangan.

“Supaya mereka tidak kaget. Jangan nanti tiba masa tiba akal baru menertibkan. Kami lakukan pendekatan persuasif dulu, dan mereka pasti tidak berani menambang kalau tanpa izin,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AbdulSahid#LP2B#parigimoutong#Sulteng#tambangemas#WPR
Previous Post

KKJ Sulteng Resmi Terbentuk, Jamin Keamanan Jurnalis di Daerah

Next Post

Gas 3 Kg Gratis, Program Unggulan Erwin-Sahid Gratis Segera Diluncurkan

Next Post
Gas 3 Kg Gratis, Program Unggulan Erwin-Sahid Gratis Segera Diluncurkan

Gas 3 Kg Gratis, Program Unggulan Erwin-Sahid Gratis Segera Diluncurkan

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemda Banggai Fokus Tertibkan Pasar dan Buka Akses Jalan Baru untuk Atasi Kemacetan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In