the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Gerebek Pengedar di Sidole, Amankan 4,66 Gram Sabu

the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Gerebek Pengedar di Sidole, Amankan 4,66 Gram Sabu

Pengerebekan rumah pelaku pengedar sabu di Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran sabu di Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo.

Dalam pengerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (35), warga Kecamatan Kasimbar, pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.

Baca Juga: Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Sidoan Ditangkap Polres Parimo

“Kami menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kasatresnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, dalam keterangan resminya, Jum’at, 13 Juni 2025.

Penangkapan berlangsung di rumah AS di Desa Sidole Induk. Saat penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu seberat total 4,66 gram bruto, yang disembunyikan di bawah koper di atas lemari kamar tersangka. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat isap sabu, plastik klip bening, serta uang tunai Rp350.000.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari wilayah Kayumalue, Kota Palu, dan membaginya menjadi paket kecil untuk dijual kembali di kampung,” jelasnya.

Kasus ini, bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas jual beli narkotika oleh AS. Tindak lanjut cepat dilakukan oleh Tim Opsnal, dan berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah informasi diterima.

Dalam proses interogasi, AS mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Penangkapan tersebut, disaksikan aparat desa setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 12 paket sabu seberat ±4,66 gram
  • 1 buah bong dan kaca pireks
  • Plastik klip kosong
  • Kotak kecil biru dan pembungkus rokok
  • KTP atas nama tersangka
  • Uang tunai Rp350.000

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Seberat 100,64 Gram Diringkus Polda Sulteng di Palu

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang proaktif. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama warga dan aparat sangat penting dalam memerangi narkoba di wilayah kita,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenParigiMoutong#parigimoutong#PemdaParimo#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati dan Wabup Parimo Tinjau Pasar Sentral, Fokus Penataan dan Kebersihan

Next Post

Jaga Lingkungan, Pemda Sigi dan Aparat Hukum Kompak Tindak Tambang Ilegal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

11 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d