the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Gerebek Pengedar di Sidole, Amankan 4,66 Gram Sabu

the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Gerebek Pengedar di Sidole, Amankan 4,66 Gram Sabu

Pengerebekan rumah pelaku pengedar sabu di Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran sabu di Desa Sidole, Kecamatan Ampibabo.

Dalam pengerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (35), warga Kecamatan Kasimbar, pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.

Baca Juga: Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Sidoan Ditangkap Polres Parimo

“Kami menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kasatresnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, dalam keterangan resminya, Jum’at, 13 Juni 2025.

Penangkapan berlangsung di rumah AS di Desa Sidole Induk. Saat penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu seberat total 4,66 gram bruto, yang disembunyikan di bawah koper di atas lemari kamar tersangka. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat isap sabu, plastik klip bening, serta uang tunai Rp350.000.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari wilayah Kayumalue, Kota Palu, dan membaginya menjadi paket kecil untuk dijual kembali di kampung,” jelasnya.

Kasus ini, bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas jual beli narkotika oleh AS. Tindak lanjut cepat dilakukan oleh Tim Opsnal, dan berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah informasi diterima.

Dalam proses interogasi, AS mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Penangkapan tersebut, disaksikan aparat desa setempat sebagai bagian dari prosedur hukum.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 12 paket sabu seberat ±4,66 gram
  • 1 buah bong dan kaca pireks
  • Plastik klip kosong
  • Kotak kecil biru dan pembungkus rokok
  • KTP atas nama tersangka
  • Uang tunai Rp350.000

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Seberat 100,64 Gram Diringkus Polda Sulteng di Palu

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang proaktif. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama warga dan aparat sangat penting dalam memerangi narkoba di wilayah kita,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenParigiMoutong#parigimoutong#PemdaParimo#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati dan Wabup Parimo Tinjau Pasar Sentral, Fokus Penataan dan Kebersihan

Next Post

Jaga Lingkungan, Pemda Sigi dan Aparat Hukum Kompak Tindak Tambang Ilegal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d