the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

JATAM Sulteng Soroti Modus Baru Tambang Ilegal: WNA Diduga Jadi Kedok Pemodal Lokal

the OPINIbythe OPINI
8 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng Soroti Modus Baru Tambang Ilegal: WNA Diduga Jadi Kedok Pemodal Lokal

Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik. (Foto : SultengNews.com)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti pola baru dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mereka menilai keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi tambang ilegal berpotensi menjadi kedok untuk menutupi aktor-aktor lokal yang selama ini diduga terlibat.

Baca Juga: JATAM Sulteng: WPR hingga IPR Modus Legalkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

“Kami menemukan adanya dugaan keterlibatan WNA sebagai pemodal dalam kegiatan PETI, salah satunya di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),” kata Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik di Palu, Minggu, 8 Juni 2025.

Temuan ini, kata dia, mencuat di tengah meningkatnya perbincangan di media sosial dan grup percakapan warga.

Menurutnya, pelibatan WNA bisa jadi merupakan strategi untuk mengaburkan jejak pelaku utama tambang ilegal yang sebelumnya telah dikenal.

“Modus ini memungkinkan para pelaku lama bersembunyi di balik figur asing, agar jika terjadi penertiban, hanya WNA yang diamankan, sementara aktor lokal yang sesungguhnya mengatur aktivitas tetap bebas,” ujarnya.

Kondisi ini, dianggap kian mengkhawatirkan karena bisa memperlebar celah hukum dan memperumit upaya penegakan hukum terhadap PETI di daerah.

JATAM mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, namun juga menyelidiki jaringan yang mungkin melibatkan warga lokal yang berperan sebagai fasilitator atau penghubung.

Selain itu, JATAM meminta pihak Imigrasi Kota Palu agar memperketat pengawasan terhadap arus masuk warga negara asing, khususnya yang masuk ke wilayah-wilayah rawan tambang ilegal.

Baca Juga: JATAM Sulteng Minta APH Usut PETI Libatkan WNA di Parimo

“Pengawasan terhadap WNA harus dilakukan secara serius dan terstruktur. Jangan sampai celah administrasi dimanfaatkan untuk kepentingan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lokal,” tegas Taufik.

JATAM juga menekankan, pentingnya sinergi antara imigrasi dan aparat penegak hukum agar pola-pola baru dalam praktik tambang ilegal ini bisa dikenali dan ditindak sejak dini.

Baca berita lain di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JATAMSulteng#parigimoutong#PETIKabupatenPariml#PETIKabupatenParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Bongkar Penyelundupan Cap Tikus di Perairan Ternate

Next Post

Wabup Sahid Tinjau Lokasi Banjir di Sausu, Janji Perbaikan Infrastruktur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d