the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

JATAM Sulteng Soroti Modus Baru Tambang Ilegal: WNA Diduga Jadi Kedok Pemodal Lokal

the OPINIbythe OPINI
8 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng Soroti Modus Baru Tambang Ilegal: WNA Diduga Jadi Kedok Pemodal Lokal

Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik. (Foto : SultengNews.com)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PALU, theopini.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti pola baru dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mereka menilai keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi tambang ilegal berpotensi menjadi kedok untuk menutupi aktor-aktor lokal yang selama ini diduga terlibat.

Baca Juga: JATAM Sulteng: WPR hingga IPR Modus Legalkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

“Kami menemukan adanya dugaan keterlibatan WNA sebagai pemodal dalam kegiatan PETI, salah satunya di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),” kata Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik di Palu, Minggu, 8 Juni 2025.

Temuan ini, kata dia, mencuat di tengah meningkatnya perbincangan di media sosial dan grup percakapan warga.

Menurutnya, pelibatan WNA bisa jadi merupakan strategi untuk mengaburkan jejak pelaku utama tambang ilegal yang sebelumnya telah dikenal.

“Modus ini memungkinkan para pelaku lama bersembunyi di balik figur asing, agar jika terjadi penertiban, hanya WNA yang diamankan, sementara aktor lokal yang sesungguhnya mengatur aktivitas tetap bebas,” ujarnya.

Kondisi ini, dianggap kian mengkhawatirkan karena bisa memperlebar celah hukum dan memperumit upaya penegakan hukum terhadap PETI di daerah.

JATAM mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, namun juga menyelidiki jaringan yang mungkin melibatkan warga lokal yang berperan sebagai fasilitator atau penghubung.

Selain itu, JATAM meminta pihak Imigrasi Kota Palu agar memperketat pengawasan terhadap arus masuk warga negara asing, khususnya yang masuk ke wilayah-wilayah rawan tambang ilegal.

Baca Juga: JATAM Sulteng Minta APH Usut PETI Libatkan WNA di Parimo

“Pengawasan terhadap WNA harus dilakukan secara serius dan terstruktur. Jangan sampai celah administrasi dimanfaatkan untuk kepentingan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lokal,” tegas Taufik.

JATAM juga menekankan, pentingnya sinergi antara imigrasi dan aparat penegak hukum agar pola-pola baru dalam praktik tambang ilegal ini bisa dikenali dan ditindak sejak dini.

Baca berita lain di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JATAMSulteng#parigimoutong#PETIKabupatenPariml#PETIKabupatenParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Bongkar Penyelundupan Cap Tikus di Perairan Ternate

Next Post

Wabup Sahid Tinjau Lokasi Banjir di Sausu, Janji Perbaikan Infrastruktur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d