Jaksa Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Parimo

PARIMO, theopini.idKejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tengah menelusuri sejumlah dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa desa. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

“Sejauh ini, ada beberapa desa yang sudah kami periksa, yakni Desa Auma, Malaelai, Pangi, dan Buranga,” ujar Kasi Intel Kejari Parigi, Irwanto di Parigi, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: Mendes PDT Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa

Ia menjelaskan, untuk kasus di Desa Auma, proses penyelidikan hampir rampung. Penyidik hanya tinggal meminta keterangan tambahan dari bendahara desa.

BACA JUGA:  Polsek Toili Bongkar Jaringan Narkoba Lokal, Dua Orang Diamankan

Berbeda dengan Desa Auma, penelusuran kasus di Desa Buranga dan Pangi menemui hambatan serius. Pemerintah desa setempat tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), yang seharusnya menjadi dokumen penting dalam proses audit dan pemeriksaan.

“Hampir semua desa tidak memiliki LPJ. Ini tentu mempersulit proses pemeriksaan dan memperpanjang waktu penelusuran,” ungkapnya.

Akibat minimnya dokumen pertanggungjawaban, kejaksaan berencana memperluas penelusuran hingga ke instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), khususnya terkait sistem keuangan desa atau Siskeudes.

Selain desa-desa yang saat ini diperiksa, Kejari Parimo juga menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di wilayah lain.

BACA JUGA:  Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas Penembak Erfaldi

Baca Juga: Kemenkeu Akan Hentikan Penyaluran Dana ke Lima Desa di Parimo

“Laporan yang kami terima di antaranya berasal dari Desa Bambalemo Ranosmansi, dan Ampibabo Utara. Sedangkan untuk Desa Sigenti, hingga kini belum ada laporan yang masuk,” kata Irwanto.

Kejari Parimo memastikan, proses penelusuran atas dugaan penyelewengan dana desa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap keuangan negara di tingkat desa.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar