Pansus DPRD Parimo Soroti Dugaan Proyek Faskes Bermasalah

PARIMO, theopini.id — Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhammad Basuki, menyoroti dugaan sejumlah proyek Fasilitas Kesehatan (Faskes) bermasalah di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat pada tahun anggaran 2024.

Menurut Basuki, persoalan tersebut sebagian besar disebabkan oleh kesalahan dalam memilih rekanan atau kontraktor pelaksana proyek.

Baca Juga: Banjir yang Kerap Melanda Bantaya Jadi Sorotan Anleg Parimo

“Pak Kadis, mohon lebih cermat dalam memilih rekanan. Tahun ini banyak proyek Dinkes yang bermasalah, termasuk pembangunan Puskesmas Sausu dan Parigi Barat,” tegas Basuki dalam rapat Pansus LKPJ bersama Dinkes Parimo, Kamis malam, 3 Juli 2025.

Ia menyebutkan, sebagian besar proyek Faskes mengalami keterlambatan dan permasalahan serius pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Hampir semua proyek Faskes bermasalah pada IPAL, seperti WC dan saluran limbah, baik di puskesmas maupun rumah sakit,” ujar Basuki.

Ia juga mempertanyakan kelengkapan dokumen pendukung seperti Surat Laik Operasi (SLO) IPAL, sertifikasi kompetensi, dan keterlibatan tenaga ahli dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.

“Contohnya di Puskesmas Sausu, wastafelnya menimbulkan bau tak sedap, kemungkinan akibat penguapan limbah karena pipa terhubung langsung ke septic tank,” katanya.

Basuki menambahkan, di RSUD Anuntaloko ditemukan sistem pembuangan limbah dari lantai empat hingga lantai satu hanya menggunakan satu jalur pipa, yang rawan menyebabkan banjir jika terjadi penyumbatan.

“Ini jelas akibat perencanaan yang buruk,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditugaskan tidak dalam kondisi beban kerja berlebih (overload), karena dapat memengaruhi efektivitas pengawasan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, I Gede Widiadha menjelaskan, proses seleksi rekanan berada di bawah kewenangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Seleksi rekanan bukan wewenang Dinkes, kami hanya menerima hasil dari proses lelang yang dilakukan oleh ULP,” terangnya.

Baca Juga: Anleg Parimo Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Tambang Rakyat

Ia juga menyebutkan, perencanaan pembangunan Puskesmas Sausu dan Parigi Barat telah melalui proses ekspose di tingkat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk koreksi terhadap potensi bencana serta kondisi struktur tanah.

“DAK untuk dua puskesmas itu pertama kali diekspose di tingkat kementerian. Meskipun saya bukan tenaga teknis, saya menilai dari sisi perencanaan sudah sesuai prosedur,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar