PALU, theopini.id — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido menegaskan, pemeriksaan dan pengawasan oleh inspektorat bukanlah kegiatan seremonial semata.
Ia meminta agar setiap hasil pemeriksaan, ditindaklanjuti secara serius untuk mendorong perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Pemprov Sulteng-BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah
“Jangan hanya berhenti sampai memeriksa tanpa ada tindak lanjut,” tegas Wagub Reny saat membuka Diklat Pengawasan Pemeriksaan Dampak Pelaksanaan Urusan Pemerintah Konkuren di Palu, Senin, 7 Juli 2025.
Menurutnya, kerap dijumpai temuan dari hasil pemeriksaan yang tidak menghasilkan perubahan berarti, karena tidak ditindaklanjuti hingga tuntas.
Ia menilai, pengawasan yang efektif merupakan fondasi dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Diklat ini dalam rangka menyegarkan kembali dan menambah pengetahuan karena pemeriksaan itu sangat penting dalam pemerintahan,” ujarnya.
Wagub Reny menekankan, pengawasan internal harus menjadi bagian dari strategi utama dalam memperbaiki kinerja urusan pemerintahan konkuren, yakni urusan yang dibagi kewenangannya antara pusat dan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan ketertiban umum.
Ia pun mendorong kolaborasi yang lebih solid antara pusat dan daerah agar setiap hasil pemeriksaan tidak berhenti di laporan, tetapi menjadi dasar lahirnya kebijakan dan perubahan nyata.
Baca Juga: Bupati Sigi Terima Hasil Pemeriksaan Kinerja dari BPK Sulteng di Palu
“Saatnya kita meningkatkan kinerja dan tunjukkan pada dunia kalau kita mampu,” imbuhnya.
Dengan integritas dan konsistensi dalam pengawasan, lanjutnya, Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh praktik pemerintahan yang bersih dan profesional di tingkat nasional.
Baca berita lainnya di Google News













