BANGGAI, theopini.id – Transformasi digital di tingkat desa tak lagi bisa ditunda. Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menekankan, pentingnya peningkatan literasi digital perangkat desa, khususnya dalam pengelolaan aset berbasis aplikasi.
Melalui Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (Bimtek SIPADES 3.0) 2025, seluruh Kepala Urusan Umum dari 291 desa se-Kabupaten Banggai dikumpulkan untuk dilatih menggunakan sistem baru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Tata Kelola Arsip Jadi Fondasi Pemerintahan Digital, Wamendagri Minta Pemda Tak Lalai
“Aset desa bukan sekadar daftar barang, tapi bagian dari kekayaan desa yang harus dikelola dengan cerdas dan tertib. Digitalisasi adalah cara kita menuju ke sana,” kata Sekretaris Daerah Banggai, Moh Ramli Tongko, saat membuka kegiatan Bimtek di Luwuk, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurutnya, kemampuan teknis aparat desa menjadi kunci agar pengelolaan aset tidak hanya efisien, tapi juga akuntabel.
“SIPADES 3.0 hadir untuk mendukung penyusunan laporan yang transparan. Kalau tidak didukung pemahaman SDM, sistem secanggih apa pun akan sia-sia,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banggai, Hasan Bashwan M Dg Masikki menegaskan, masih banyak perangkat desa yang belum memahami secara menyeluruh pentingnya pencatatan dan pemeliharaan aset.
“Banyak desa belum menyadari bahwa aset yang tidak tercatat bisa hilang nilai dan manfaatnya. Dengan SIPADES 3.0, semua proses bisa tercatat otomatis dan terdokumentasi dengan baik,” jelas Hasan.
Baca Juga: Torue Berdaya Resmi Diluncurkan, Dorong UMKM dan Pariwisata Digital
Ia berharap, melalui bimtek ini, tidak ada lagi kendala teknis di lapangan dalam hal pencatatan, pemantauan, hingga pelaporan aset desa, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Bimbingan teknis ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Kabupaten Banggai untuk mendorong tata kelola desa yang transparan, modern, dan berkelanjutan.
Baca berita lainnya di Google News














