BANGGAI, theopini.id — Rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Ampana–Bunta mulai memantik kekhawatiran di kalangan masyarakat Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai bersama PT PLN (Persero), warga dari sejumlah desa yang akan dilintasi proyek tersebut, menyuarakan keresahan atas potensi dampak sosial, ketidakjelasan ganti rugi, serta minimnya pelibatan warga lokal.
Baca Juga: PLN Suluttenggo Percepat Penyalaan Listrik ke Desa Terpencil di Sulteng
“Pembangunan SUTT 150 kV ini bukan hanya mendukung distribusi listrik dari PLTA Poso, tapi juga akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka peluang investasi, serta meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar Bupati Banggai, Amirudin, saat membuka kegiatan sosialisasi di Luwuk, Jum’at, 1 Juli 2025.
Meski menyambut baik proyek strategis nasional ini, beberapa warga dan perwakilan desa menyampaikan langsung ke forum tentang kekhawatiran terhadap:
- Prosedur dan keadilan dalam proses ganti rugi lahan
- Risiko penggusuran lahan produktif dan kawasan hutan
- Kurangnya sosialisasi langsung ke masyarakat terdampak
- Tidak adanya jaminan bahwa warga lokal akan dilibatkan dalam proses pekerjaan proyek
Warga berharap agar proyek tidak dilanjutkan sebelum seluruh proses perizinan diselesaikan secara transparan dan partisipatif. Mereka juga meminta jaminan tertulis dari PLN terkait hak-hak pemilik lahan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Amirudin meminta PLN memperhatikan secara serius hak-hak warga. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan tenaga kerja local, agar manfaat proyek dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca Juga: Terangi Wilayah Terpencil, Gubernur Sulteng Nyalakan Listrik Perdana di Desa Olu
“Saya sampaikan kepada PLN agar betul-betul memprioritaskan ganti rugi lahan masyarakat. Jangan sampai proyek strategis ini justru menimbulkan keresahan di lapangan. Libatkan juga tenaga kerja lokal, tapi mereka juga harus ikut aturan kerja kontraktor,” tegasnya.
Perwakilan PLN dalam forum tersebut, menyatakan bahwa pembangunan SUTT sepanjang ratusan kilometer yang melintasi Kabupaten Tojo Una-Una hingga Banggai, akan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
Mereka berkomitmen untuk menjalankan proyek, dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan informasi.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar