PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.
Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H Abdul Sahid menyatakan, pemecatan siap dilakukan bagi ASN yang kedapatan positif usai menjalani tes urine.
Baca Juga: Dipilih Secara Acak, 65 Personel Polda Sulteng Jalani Tes Urine
“Ini salah satu bentuk upaya kita untuk membenahi daerah,” ujar Abdul Sahid saat menghadiri diskusi publik terkait pertambangan di Parigi, Jum’at, 1 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, program pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai akan mulai dijalankan dalam waktu sebulan ke depan.
Bagi ASN yang terbukti menggunakan zat terlarang, Pemda Parimo tidak segan-segan memberikan sanksi berat berupa pemecatan.
Namun demikian, pemerintah juga akan memberikan kesempatan bagi ASN yang merasa pernah mengkonsumsi narkoba untuk segera memperbaiki diri, bahkan bisa melaporkan kondisinya secara sukarela sebelum program tes dilakukan.
“Kami tidak akan gegabah. Kita akan berikan kesempatan untuk mereka,” tegasnya.
Program tes urine ini, sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati kepada seluruh pegawai saat apel bersama di halaman Kantor Bupati, beberapa pekan lalu.
Baca Juga: Jamin Keselamatan Berkendara, Polda Sulteng Tes Urine Sopir Bus
Ia menyebutkan, pelaksanaan tes akan dilakukan secara bertahap di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan langkah seperti ini, saya yakin daerah kita akan lebih terpandang,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















