BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menyusun dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sebagai fondasi perencanaan investasi jangka panjang yang tak hanya mengejar angka, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
Penyusunan ini, dinilai krusial untuk menciptakan iklim investasi yang inklusif, kompetitif, dan berpihak pada kekuatan ekonomi daerah.
Baca Juga: Tambang Rusak Sawah dan Mangrove Siuna, Pemda Banggai Desak Penindakan Serius
“Dokumen RUPM ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan sektor investasi yang selaras dengan potensi unggulan daerah dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan,” tegas Wakil Bupati (Wabup), Furqanuddin Masulili, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik RUPM Kabupaten Banggai, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini memerlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
Tujuannya, agar RUPM yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Melalui FGD ini, saya berharap terjadi sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk menyusun dokumen RUPM yang komprehensif, inklusif, dan implementatif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banggai, Yunus L. Kurapa menegaskan, penyusunan RUPM merupakan bagian dari strategi menjaga kesinambungan investasi yang telah tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.
“Pada 2024, realisasi investasi kita mencapai Rp2,4 triliun. Ini menjadikan Banggai daerah dengan realisasi investasi tertinggi di Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, target investasi Banggai sebesar Rp1,7 triliun pada 2025, dan sudah terealisasi 46 persen hanya di triwulan pertama.
“Kami optimis akan capai target, apalagi kalau dokumen RUPM ini sudah selesai disusun,” tambahnya.
Baca Juga: Masyarakat Banggai Diajak Jadikan Kekayaan Intelektual Sebagai Investasi
Penyusunan naskah akademik RUPM ini, melibatkan tim akademisi dari Universitas Tadulako Palu yang diketuai oleh Muhammad Nur Sangadji.
Dokumen ini, nantinya akan menjadi panduan kebijakan investasi daerah, termasuk pemetaan sektor prioritas dan penguatan kerja sama antarwilayah.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar