the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tambang Rusak Sawah dan Mangrove Siuna, Pemda Banggai Desak Penindakan Serius

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Tambang Rusak Sawah dan Mangrove Siuna, Pemda Banggai Desak Penindakan Serius

Bupati Banggai Ir H Amirudin. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

BANGGAI, theopini.id — Dampak buruk aktivitas enam perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kian mengkhawatirkan.

Mulai dari sawah yang rusak, abrasi pantai, hingga reklamasi mangrove tanpa izin, menjadi catatan hitam dalam laporan warga dan DPRD Banggai.

Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai pun menegaskan, akan mengambil langkah tegas dan menyerahkan kasus ini ke tingkat pusat.

Baca Juga: Warga Toboli Laporkan Pengrusakan Mangrove ke DLH Parimo

“Mulai hari ini saya akan mengirim laporan ke Gubernur Sulawesi Tengah, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Komisi XII DPR RI. Perusakan lingkungan ini tidak bisa dibiarkan!” ujar Bupati Banggai, Amirudin, dalam rapat khusus di Luwuk, Jum’at, 1 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Banggai yang digelar pada 24 Juli 2025, warga Desa Siuna melaporkan sejumlah dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas enam perusahaan tambang:

  • Terjadinya banjir
  • Kerusakan lahan persawahan
  • Abrasi pantai yang mengancam pemukiman
  • Air sungai keruh
  • Jalan rusak akibat lalu lintas kendaraan tambang
  • Belum adanya reklamasi dan reboisasi
  • Stock file ore berada di pinggir jalan provinsi
  • Ganti rugi lahan yang belum ditunaikan

Salah satu temuan paling mencolok, adalah reklamasi sekitar 8 hektar hutan mangrove yang dilakukan untuk tumpukan ore nikel.

Sementara itu, dari total 250 hektar lahan sawah yang masuk dalam skema Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), sebanyak 153 hektar disebut telah rusak dan tidak bisa difungsikan lagi.

“Kalau investasi yang masuk ke Kabupaten Banggai melanggar aturan AMDAL dan UKL-UPL, ini harus hati-hati!” tegas Amirudin.

Langkah tegas Pemda disambut dukungan dari Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari dan Kajari Banggai, Anton Rahmanto.

“Institusi kami bebas dari intervensi perusahaan. Kami siap bersinergi dengan Pemda,” ujar AKBP Putu Hendra.

Anton juga menambahkan, data akurat terhadap aktivitas tanpa izin menjadi dasar kuat dalam proses penegakan hukum.

Pemda Banggai juga menyoroti adanya dugaan wanprestasi atau cedera janji oleh perusahaan, karena tidak menjalankan kewajiban perbaikan jalan sebagaimana tercantum dalam dokumen AMDAL.

Baca Juga: Ungkap Tambang Ilegal di Desa Lado, Fadli Minta Pemda Parimo Bersikap Tegas

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah akan mengirimkan surat tertulis kepada seluruh perusahaan terkait.

Apabila terbukti melanggar aturan dan kewenangan berada di tangan pemerintah daerah, maka operasional tambang dapat dihentikan sementara sampai dilakukan perbaikan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Amirudin#KabupatenBanggai#KementerianESDM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tertangkap Edarkan Sabu 100 Gram, Dua Pemuda Poso Terancam Mati

Next Post

ASN Parimo Terbukti Positif Narkoba, Terancam Dipecat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d