PALU, theopini.id – Peluang Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu menjadi embarkasi haji kian terbuka, setelah Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, mengungkap dukungan dari berbagai pihak, termasuk Sulawesi Barat (Sulbar) dan PT IMIP, untuk percepatan pemenuhan syarat bandara internasional.
“Gubernur Sulawesi Barat sangat mendukung Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri menjadi embarkasi haji,” ujar Anwar Hafid, usai berkomunikasi dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang siap mengalihkan calon jamaah hajinya ke Palu, jika permohonan itu dikabulkan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca Juga: Perkuat Konektivitas, Pemprov Sulteng Dorong Penerbangan Pagi Jakarta–Palu
Ia menegaskan, jarak Palu yang lebih dekat dibanding Kota Makassar, Sulawesi Tengah menjadi alasan kuat agar jamaah haji dari Sulbar berangkat melalui Sulawesi Tengah, sekaligus mendorong konektivitas udara dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
Langkah percepatan dilakukan dengan menggelar rapat bersama jajaran Pemprov Sulawesi Tengah, Pemkot Palu, PT IMIP, dan instansi terkait untuk menginventarisir kebutuhan teknis bandara.
Bahkan, PT IMIP siap memindahkan pintu transit tenaga kerja asing dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ke Kota Palu.
“Kalau kita bisa penuhi, maka bandara internasional ini akan permanen dan tidak akan dicabut statusnya,” tegas Anwar Hafid.
Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah menyebut tiga syarat utama penetapan embarkasi haji, yakni kuota jamaah minimal 4.000 orang, fasilitas bandara sesuai standar internasional, dan kapasitas asrama haji yang memadai.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Sambut Kedatangan Ketua Komisi II DPR RI di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Saat ini, kuota gabungan Sulawesi Tengah dan Sulbar baru 3.453 jamaah. Sehingga, perlu tambahan dari Gorontalo atau Sulut.
Fasilitas bandara juga akan ditingkatkan, termasuk memperpanjang landasan pacu dari 2.500 menjadi 3.000 meter, menambah mesin X-Ray, memisahkan ruang penumpang domestik dan internasional, serta melengkapi sarana karantina, imigrasi, dan bea cukai.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar