the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parimo Targetkan Penertiban Tambang Ilegal Rampung dalam 100 Hari Kerja

the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bupati Parimo Targetkan Penertiban Tambang Ilegal Rampung dalam 100 Hari Kerja

Bupati Parimo, H Erwin Burase saat menyampaikan jawabannya atas pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id — Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase menegaskan, penertiban pertambangan ilegal akan diselesaikan sebelum berakhirnya masa 100 hari kerja kepemimpinannya.

Hal itu disampaikan saat menjawab pandangan umum Fraksi Keadilan Rakyat dalam rapat paripurna DPRD Parimo, yang meminta komitmen penertiban maraknya operasi tambang ilegal serta penataan kembali sesuai regulasi.

Baca Juga: Aktivis Soroti Risiko Pola Lama Terulang dalam Penertiban Tambang Ilegal di Sulteng

“Saya akan mengupayakan penertiban ini sebelum masa kerja seratus hari berakhir,” tegas Erwin dalam sidang paripurna DPRD, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurutnya, langkah penertiban telah dikoordinasikan dengan sejumlah dinas terkait untuk diselesaikan secara tegas sesuai kewenangan daerah, termasuk pendataan lokasi pertambangan ilegal.

Ia menambahkan, penertiban ini mencakup aktivitas ilegal fishing, ilegal mining, dan ilegal logging sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja.

Selain itu, penetapan status tanggap darurat malaria di Kabupaten Parimo yang diduga berkembang dari kubangan air bekas galian tambang, menjadi alasan tambahan bagi pemerintah daerah untuk bertindak cepat.

“Tentunya ini juga akan memaksa kita untuk segera bertindak dalam penertiban,” ujarnya.

Untuk pertambangan yang memiliki IPR dan WPR, Erwin mengatakan pihaknya masih mempelajari statusnya sambil menunggu keputusan Gubernur Sulawesi Tengah.

Melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah juga diingatkan agar mematuhi aturan terkait larangan maupun izin atas bentuk lahan yang dijadikan kawasan tambang.

“Saya meminta seluruh OPD terkait untuk memperhatikan segala aturan. Yang tidak boleh, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Sigi Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Sidondo

Ia mengakui, sejauh ini pemerintah daerah belum berkomunikasi langsung dengan petani yang terdampak kerusakan pengairan akibat pertambangan, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian dalam pengambilan kebijakan.

Bupati Erwin memastikan, sebelum 100 hari kerja kepemimpinannya berakhir, daerah telah memiliki langkah strategis untuk menertibkan pertambangan ilegal secara menyeluruh.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#ErwinBurase#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bandara Mutiara SIS Aljufri Dikebut Penuhi Syarat Embarkasi Haji

Next Post

Legislator Perindo Ancam Gunakan Hak DPRD Parimo Terkait Isu Pejabat Minta Upeti

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d