Bupati Parimo Targetkan Penertiban Tambang Ilegal Rampung dalam 100 Hari Kerja

PARIMO, theopini.id Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase menegaskan, penertiban pertambangan ilegal akan diselesaikan sebelum berakhirnya masa 100 hari kerja kepemimpinannya.

Hal itu disampaikan saat menjawab pandangan umum Fraksi Keadilan Rakyat dalam rapat paripurna DPRD Parimo, yang meminta komitmen penertiban maraknya operasi tambang ilegal serta penataan kembali sesuai regulasi.

Baca Juga: Aktivis Soroti Risiko Pola Lama Terulang dalam Penertiban Tambang Ilegal di Sulteng

“Saya akan mengupayakan penertiban ini sebelum masa kerja seratus hari berakhir,” tegas Erwin dalam sidang paripurna DPRD, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurutnya, langkah penertiban telah dikoordinasikan dengan sejumlah dinas terkait untuk diselesaikan secara tegas sesuai kewenangan daerah, termasuk pendataan lokasi pertambangan ilegal.

Ia menambahkan, penertiban ini mencakup aktivitas ilegal fishing, ilegal mining, dan ilegal logging sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja.

Selain itu, penetapan status tanggap darurat malaria di Kabupaten Parimo yang diduga berkembang dari kubangan air bekas galian tambang, menjadi alasan tambahan bagi pemerintah daerah untuk bertindak cepat.

“Tentunya ini juga akan memaksa kita untuk segera bertindak dalam penertiban,” ujarnya.

Untuk pertambangan yang memiliki IPR dan WPR, Erwin mengatakan pihaknya masih mempelajari statusnya sambil menunggu keputusan Gubernur Sulawesi Tengah.

Melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah juga diingatkan agar mematuhi aturan terkait larangan maupun izin atas bentuk lahan yang dijadikan kawasan tambang.

“Saya meminta seluruh OPD terkait untuk memperhatikan segala aturan. Yang tidak boleh, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Sigi Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Sidondo

Ia mengakui, sejauh ini pemerintah daerah belum berkomunikasi langsung dengan petani yang terdampak kerusakan pengairan akibat pertambangan, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian dalam pengambilan kebijakan.

Bupati Erwin memastikan, sebelum 100 hari kerja kepemimpinannya berakhir, daerah telah memiliki langkah strategis untuk menertibkan pertambangan ilegal secara menyeluruh.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar