Rektor Untad Palu: Aksi Demo Jangan Abaikan Tanggung Jawab Akademik

PALU, theopini.id Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof Amar menegaskan, kebebasan berpendapat mahasiswa melalui demonstrasi harus tetap sejalan dengan nilai akademik dan tanggung jawab sosial.

Menurut dia, kampus tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi, namun aksi demonstrasi tidak boleh mengorbankan proses perkuliahan maupun menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Baca Juga: Prof Zainal Abidin Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Pasca Insiden Unjuk Rasa

“Aksi yang dilakukan harus tetap damai dan tidak merugikan pihak mana pun, baik dari internal kampus maupun masyarakat umum,” tulisnya dalam surat imbauan resmi bernomor 2864/UN28/TU.00.01/2025 yang diterbitkan pada Jum’at, 29 Agustus 2025.

Ia menekankan, mahasiswa tetap wajib menjaga ketertiban, menjunjung aturan hukum, serta menghindari tindakan anarkis maupun vandalisme.

Selain itu, pimpinan organisasi mahasiswa diwajibkan menyerahkan surat tanggung jawab secara tertulis kepada dekan fakultas masing-masing sebelum aksi digelar.

“Jika terjadi cedera atau pelanggaran hukum akibat aksi mahasiswa, maka segala pembiayaan perawatan maupun konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab penyelenggara aksi,” tegasnya.

Rektor juga melarang keterlibatan mahasiswa baru angkatan 2025 dalam demonstrasi. Menurutnya, mahasiswa baru masih dalam tahap pengenalan akademik sehingga belum cukup memahami konteks gerakan aksi.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa KRJ-ST: Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Melawan

“Perkuliahan tidak boleh terganggu. Mahasiswa dilarang meninggalkan jadwal kuliah demi mengikuti aksi, dan kegiatan akademik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tulis Prof. Amar.

Melalui imbauan ini, pihak kampus berharap mahasiswa Untad dapat tetap kritis dan aktif menyuarakan aspirasi, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan tanggung jawab sosial.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar