the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Rektor Untad Palu: Aksi Demo Jangan Abaikan Tanggung Jawab Akademik

the OPINIbythe OPINI
30 Agustus 2025
in Daerah, Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Agustus 2025
in Daerah, Ragam
Reading Time: 2 mins read
Rektor Untad Palu: Aksi Demo Jangan Abaikan Tanggung Jawab Akademik

Rektor Untad Palu, Prof Amar. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id – Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof Amar menegaskan, kebebasan berpendapat mahasiswa melalui demonstrasi harus tetap sejalan dengan nilai akademik dan tanggung jawab sosial.

Menurut dia, kampus tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi, namun aksi demonstrasi tidak boleh mengorbankan proses perkuliahan maupun menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Baca Juga: Prof Zainal Abidin Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Pasca Insiden Unjuk Rasa

“Aksi yang dilakukan harus tetap damai dan tidak merugikan pihak mana pun, baik dari internal kampus maupun masyarakat umum,” tulisnya dalam surat imbauan resmi bernomor 2864/UN28/TU.00.01/2025 yang diterbitkan pada Jum’at, 29 Agustus 2025.

Ia menekankan, mahasiswa tetap wajib menjaga ketertiban, menjunjung aturan hukum, serta menghindari tindakan anarkis maupun vandalisme.

Selain itu, pimpinan organisasi mahasiswa diwajibkan menyerahkan surat tanggung jawab secara tertulis kepada dekan fakultas masing-masing sebelum aksi digelar.

“Jika terjadi cedera atau pelanggaran hukum akibat aksi mahasiswa, maka segala pembiayaan perawatan maupun konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab penyelenggara aksi,” tegasnya.

Rektor juga melarang keterlibatan mahasiswa baru angkatan 2025 dalam demonstrasi. Menurutnya, mahasiswa baru masih dalam tahap pengenalan akademik sehingga belum cukup memahami konteks gerakan aksi.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa KRJ-ST: Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Melawan

“Perkuliahan tidak boleh terganggu. Mahasiswa dilarang meninggalkan jadwal kuliah demi mengikuti aksi, dan kegiatan akademik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tulis Prof. Amar.

Melalui imbauan ini, pihak kampus berharap mahasiswa Untad dapat tetap kritis dan aktif menyuarakan aspirasi, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan tanggung jawab sosial.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #RektorUntadPalu#Sulteng#UntadPalu
ShareSendTweet
Previous Post

Bunda PAUD Sulteng Dorong Penguatan Layanan Holistik Integratif untuk Anak Usia Dini

Next Post

Wali Kota Makassar Ajak Warga Jaga Kota Pasca-Insiden DPRD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d