the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kapolresta Palu: Aspirasi Dilindungi Undang-undang, Sampaikan dengan Bijak dan Tertib

the OPINIbythe OPINI
1 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kapolresta Palu: Aspirasi Dilindungi Undang-undang, Sampaikan dengan Bijak dan Tertib

Apel Siaga di Polresta Palu, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Senin, 1 September 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Kapolresta Palu, Sulawesi Tengah, Kombes Pol Deny Abraham mengingatkan, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang. Namun, harus secara damai, tertib, dan tidak anarkis.

“Kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi Undang-Undang. Kita hormati dan hargai dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” ujar Deny Abraham saat memimpin Apel Siaga di Polresta Palu, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Wujudkan Pilkada Damai, Polresta Palu Gelar Tabligh Akbar

Ia mengingatkan, tuntutan aksi harus tetap dalam koridor hukum. Jika terjadi tindakan anarkis, aparat akan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Kapolri dan Prosedur Tetap Kapolri tahun 2010.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

“Kalau aksi anarkis, perintah sudah jelas lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Apel Siaga tersebut, diikuti 1.273 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran yang disiapkan untuk mengamankan unjuk rasa 1 September di depan DPRD Sulawesi Tengah, dan Polresta Palu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, menambahkan pengamanan ini dilakukan agar aspirasi masyarakat tetap tersalurkan dengan aman.

“1.273 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran bersinergi untuk mengamankan unjuk rasa mahasiswa, masyarakat, HMI, dan komunitas ojek online,” jelas Sugeng.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

Ia menekankan, tindakan tegas aparat adalah alternatif terakhir. Tujuan utama pengamanan adalah memberikan jaminan keamanan bagi peserta aksi, petugas, masyarakat, serta fasilitas umum.

“Aspirasi dilakukan secara damai, jaga kota kita, jaga lingkungan kita, dan jaga wilayah Sulawesi Tengah agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #kotapalu#PoldaSulteng#PolrestaPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Prabowo Dorong DPR RI Buka Dialog dengan Rakyat untuk Redam Gelombang Aksi

Next Post

Anleg Sulteng Zalzulmida Sosialisasikan Program MBG dan Sekolah Rakyat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In