the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tutup Masa Sidang III 2024–2025, DPRD Parimo Sampaikan Capaian Kinerjanya

the OPINIbythe OPINI
4 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tutup Masa Sidang III 2024–2025, DPRD Parimo Sampaikan Capaian Kinerjanya

Sidang Paripurna DPRD Parimo, Kamis, 4 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PARIMO, theopini.id — DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Alfred Tunggiroh.

Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri unsur pimpinan daerah , Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah anggota legislatif.

Baca Juga: Ketidakhadiran Massal Warnai Paripurna DPRD Parimo Bahas KUA-PPAS

“Dalam Masa Persidangan III ini, DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda strategis melalui fungsi pengawasan, anggaran, serta pembentukan peraturan daerah (Perda),” ujar Ketua DPRD Parimo, Alfred Tonggiroh di Parigi, Kamis, 4 Agutus 2025. 

Ia menjelaskan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Parimo telah mengevaluasi lima Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025.

Dari lima rancangan perda tersebut, dua di antaranya telah rampung tahap pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, dan bahkan masuk pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Kedua Raperda tersebut, yakni tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Parimo 2025–2045 serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi Masyarakat maupun Investor.

“Untuk raperda tentang Desa dan Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman masih menunggu jadwal pengharmonisasian,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Sampah belum dapat dilakukan pengkajian lebih lanjut, karena terkendala dalam proses pembahasan.

Selain capaian di bidang pembentukan Perda, Alfred juga menyampaikan kinerja DPRD dalam fungsi anggaran.

Beberapa agenda telah diselesaikan, di antaranya pembahasan dan penetapan APBD 2024, laporan realisasi semester pertama, serta prognosis enam bulan berikutnya untuk APBD 2025.

Baca Juga: DPRD Parimo Laporkan Hasil Resesnya dalam Sidang Paripurna

“Kami juga telah melakukan berbagai rapat konsultasi antara pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan seluruh anggota untuk menyatukan persepsi,” tegasnya.

Dengan ditutupnya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, DPRD Parimo resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Sejumlah agenda prioritas akan dijalankan, termasuk kelanjutan pembahasan dua raperda serta pembahasan KUA–PPAS 2026.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AlfresTonggiroh#DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kehadiran Kodam di Palu Jadi Momentum Baru Sinergi Pembangunan Sulteng

Next Post

Disdikbud Parimo Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d