the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tutup Masa Sidang III 2024–2025, DPRD Parimo Sampaikan Capaian Kinerjanya

the OPINIbythe OPINI
4 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tutup Masa Sidang III 2024–2025, DPRD Parimo Sampaikan Capaian Kinerjanya

Sidang Paripurna DPRD Parimo, Kamis, 4 September 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Alfred Tunggiroh.

Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri unsur pimpinan daerah , Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah anggota legislatif.

Baca Juga: Ketidakhadiran Massal Warnai Paripurna DPRD Parimo Bahas KUA-PPAS

“Dalam Masa Persidangan III ini, DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda strategis melalui fungsi pengawasan, anggaran, serta pembentukan peraturan daerah (Perda),” ujar Ketua DPRD Parimo, Alfred Tonggiroh di Parigi, Kamis, 4 Agutus 2025. 

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ia menjelaskan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Parimo telah mengevaluasi lima Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025.

Dari lima rancangan perda tersebut, dua di antaranya telah rampung tahap pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, dan bahkan masuk pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Kedua Raperda tersebut, yakni tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Parimo 2025–2045 serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi Masyarakat maupun Investor.

“Untuk raperda tentang Desa dan Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman masih menunggu jadwal pengharmonisasian,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Sampah belum dapat dilakukan pengkajian lebih lanjut, karena terkendala dalam proses pembahasan.

Selain capaian di bidang pembentukan Perda, Alfred juga menyampaikan kinerja DPRD dalam fungsi anggaran.

Beberapa agenda telah diselesaikan, di antaranya pembahasan dan penetapan APBD 2024, laporan realisasi semester pertama, serta prognosis enam bulan berikutnya untuk APBD 2025.

Baca Juga: DPRD Parimo Laporkan Hasil Resesnya dalam Sidang Paripurna

“Kami juga telah melakukan berbagai rapat konsultasi antara pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan seluruh anggota untuk menyatukan persepsi,” tegasnya.

Dengan ditutupnya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, DPRD Parimo resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Sejumlah agenda prioritas akan dijalankan, termasuk kelanjutan pembahasan dua raperda serta pembahasan KUA–PPAS 2026.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AlfresTonggiroh#DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kehadiran Kodam di Palu Jadi Momentum Baru Sinergi Pembangunan Sulteng

Next Post

Disdikbud Parimo Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In