the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Tertibkan PETI di Karya Mandiri, Dua Pelaku dan Alat Pertambangan Diamankan

the OPINIbythe OPINI
23 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Tertibkan PETI di Karya Mandiri, Dua Pelaku dan Alat Pertambangan Diamankan

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha pimpin konfrensi pers pengungkapan kasus PETI, Selasa, 23 September 2025. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti dalam operasi penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, pada 10 September lalu.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, mengatakan penindakan ini berawal dari laporan masyarakat. Dari informasi yang diterima, terdapat sekitar tujuh unit alat berat di lokasi.

Baca Juga: Polres Parimo Evakuasi Kendaraan Terjebak Longsor di Jalur Kebun Kopi

Namun, saat operasi berlangsung, polisi hanya menemukan satu unit ekskavator yang sedang beroperasi.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

“Dari hasil penindakan, satu unit ekskavator merek Hitachi berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya berupa sebungkus plastik berisi butiran emas seberat tujuh gram, satu unit mesin alkon merek Honda, spiral, serta dua karpet penyaring,” jelas Kapolres Hendrawan Agustian Nugroho saat konfrensi pers di Makopolres Parimo, Selasa, 23 September 2025.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan enam unit ekskavator dari berbagai operasi penertiban PETI.

Ia juga berharap, dukungan masyarakat untuk terus membantu dengan memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim menuturkan selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan dua terduga pelaku, yakni seorang perempuan berinisial NF dan seorang pria berinisial H.R, yang berperan sebagai pengawas dan operator.

Baca Juga: Kapolres Parimo Tekankan Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat

Keduanya ditangkap saat sedang melakukan aktivitas penambangan di lahan pinggir aliran sungai di Desa Karya Mandiri.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#PETI#PoldaSulteng#Polres Parimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Siaga Darurat Malaria, 200 Kasus Tercatat di Parimo hingga September 2025

Next Post

Anwar Hafid Minta Dukungan PUPR Bangun RS Undata Nambaso

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In