the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Warga Sausu Temukan Senpi Rakitan saat Kerja Bakti

the OPINIbythe OPINI
4 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Warga Sausu Temukan Senpi Rakitan saat Kerja Bakti

Senpi rakitan yang ditemukan warga Sausu saat kerja bakti. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Warga Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek saat kerja bakti penimbunan jalan perkebunan.

Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, IPTU Rianto Hilian, membenarkan penemuan Senpi rakitan tersebut.

Baca Juga: Warga Poso Temukan Senpi Rakitan saat Menanam Pisang

“Penemuan bermula ketika warga mengambil material tanah dari sungai kecil dan pinggiran gunung menggunakan alat berat untuk menimbun jalan. Saat material digunakan, warga melihat bungkusan kain hitam yang sudah berlumut dan bercampur tanah,” jelas IPTU Rianto dalam keterangannya, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Penemuan Senpi terjadi pada Jum’at, 3 Oktober 2025. Rasa penasaran mendorong seorang warga berinisial WHN membuka bungkusan di hadapan warga lain yang sedang kerja bakti.

Begitu terbuka, ternyata isinya mengejutkan yakni satu pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru revolver, dan satu butir peluru SS1.

Melihat isi bungkusan tersebut, warga langsung berinisiatif menghubungi aparat kepolisian. Tak lama kemudian, tim Satgas Madago Raya tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan menerima penyerahan barang bukti.

“Barang bukti berupa senjata api rakitan beserta dua butir peluru sudah diamankan oleh personel dan dibawa ke Posko Satgas Operasi Madago Raya,” ujar IPTU Rianto.

Dari kondisi bungkusan, Senpi rakitan itu diperkirakan sudah tertimbun sekitar lima hingga enam tahun. Hal ini terlihat dari kain pembungkus yang rapuh dan berlumut.

IPTU Rianto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, yang sigap melapor penemuan Senpi rakitan tersebut.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah. Penemuan ini menjadi bukti adanya kesadaran warga dalam membantu aparat,” katanya.

Baca Juga: Nelayan di Poso Temukan Senpi Rakitan di Pantai Tumora

Ia pun berharap, masyarakat terus menjaga kewaspadaan dan segera melapor bila menemukan benda berbahaya atau aktivitas mencurigakan.

“Kami berharap kerja sama seperti ini terus terjalin sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah operasi Kabupaten Parigi Moutong terus terjaga,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTURiantoHilian#parigimoutong#PoldaSulteng#SatgasMadagoRaya#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ribuan Warga Padati Maulid Akbar di Tolitoli, Momentum Kebersamaan dan Doa Keberkahan

Next Post

Parimo Bawa Aspirasi Pendidikan ke Pusat, Anak Pelosok Jadi Prioritas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d