Polda Sulteng Permudah Aduan Polisi Lewat Dumas Digital

PALU, theopini.id – Masyarakat kini tak perlu ragu melaporkan pelanggaran anggota kepolisian. Polda Sulawesi Tengah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, melalui layanan digital Dumas (Pengaduan Masyarakat) Propam Polri yang dapat diakses langsung lewat aplikasi Telegram @Yanduanpropam_polri_bot.

“Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra, Jum’at, 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Kesbangpol Sulteng Siap Perkuat Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

Inovasi digital ini, menjadi langkah konkret Polri dalam mewujudkan semangat Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat langsung melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor Propam.

Cukup dengan memindai barcode atau membuka tautan Telegram resmi, pelapor bisa mengirimkan laporan lengkap beserta bukti pendukung.

Propam Polri, juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berani melapor.

“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Roy.

Ia menambahkan, Propam Polda Sulawesi Tengah telah menyiapkan tim khusus untuk memantau laporan yang masuk setiap hari.

Langkah ini, memastikan proses penanganan berjalan cepat dan akuntabel, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Tindaklanjuti Aduan Soal Sengketa HGU

Dengan sistem pelaporan berbasis digital, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk mengawasi kinerja aparat, bahkan dari daerah terpencil sekalipun.

“Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan beriringan. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkas Roy.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar