the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Anwar Hafid Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga LIK Roviga dari Penggusuran

the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Anwar Hafid Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga LIK Roviga dari Penggusuran

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menegaskan, negara harus hadir dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil, termasuk para penghuni Mess Pondok Karya di Kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Roviga, Palu, yang terancam penggusuran.

Pernyataan itu, ditegaskannya setelah mengeluarkan surat resmi kepada PT Intim Abadi Persada untuk menunda seluruh aktivitas penggusuran di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bank Tanah Diharapkan Jadi Mitra Pemda Dongkrak Ekonomi Sulteng

“Setiap persoalan lahan harus diselesaikan secara adil dan manusiawi. Tidak boleh ada tindakan sepihak yang merugikan masyarakat. Pemerintah provinsi wajib memastikan rakyatnya merasa aman di tempat tinggal mereka,” ujar Gubernur Anwar Hafid, di Palu, Rabu, 15 Oktober 2025.

Surat Gubernur bernomor 600.2/344/Dis.Perkintan yang diterbitkan pada 15 Oktober 2025 itu bersifat penting dan segera diindahkan.

Dalam suratnya, ia menginstruksikan dua hal utama: menghentikan sementara proses penggusuran Mess Pondok Karya yang masih dihuni masyarakat, serta menyelesaikan persoalan agraria tersebut melalui musyawarah atau mekanisme hukum yang berlaku.

Langkah cepat ini, merupakan tindak lanjut atas laporan dan rekomendasi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, yang menemukan adanya keresahan warga akibat ancaman penggusuran oleh pihak perusahaan.

“Kami melaporkan kepada Gubernur bahwa konflik ini sedang dalam penanganan Satgas. Karena itu, segala bentuk tindakan sepihak seperti penggusuran harus dihentikan demi menjamin proses penyelesaian yang berkeadilan,” jelas Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut dia, tim Satgas yang turun langsung ke lapangan pada 13 Oktober 2025 menemukan bahwa sebagian bangunan Mess Pondok Karya sudah digusur.

Warga transmigran di kawasan itu, telah menempati lahan tersebut sejak awal program Transmigrasi Swakarsa Industri (TSI) pada 1990-an.

Ia menilai, keputusan Gubernur Sulawesi Tengah untuk mengeluarkan surat penundaan penggusuran adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah, dalam melindungi kelompok rentan dan memastikan penyelesaian konflik agraria dilakukan, melalui dialog dan keadilan restoratif.

Baca Juga: 160 Sertifikat Diserahkan di Donggala, Menteri AHY: Negara Hadir Lewat Kepastian Hukum

Dengan adanya surat gubernur ini, warga yang mendiami Mess Pondok Karya kini dapat beraktivitas kembali tanpa rasa cemas.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, PT Intim Abadi Persada belum memberikan tanggapan resmi terkait instruksi langsung dari Gubernur Sulawesi Tengah tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#LIKRoviga#SatgasPKASulteng#Sulteng
Previous Post

Parimo Dorong Transaksi Non-Tunai, Digitalisasi Jadi Kunci Efisiensi Pendapatan Daerah

Next Post

Desa Didorong Aktif Turunkan Angka Anak Putus Sekolah di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d