JAKARTA, theopini.id — Bareskrim Polri menekankan, perlunya pendekatan lintas lembaga yang lebih humanis dalam menangani anak-anak yang terlibat kasus hukum, menyusul temuan bahwa ratusan pelajar terseret dalam kerusuhan saat demonstrasi pada Agustus lalu.
“Lebih dari 90 persen dari mereka adalah pelajar, mulai dari SMP hingga SMA atau SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket. Sebagian besar terseret bukan karena niat kriminal, tetapi karena ikut-ikutan, termobilisasi, atau tidak memahami konsekuensi hukum dari tindakannya,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin dalam FGD bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Marak di Parimo, Pelaku Justru Orang Terdekat
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara Polri, Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan anak tetap menjadi prioritas, bahkan ketika mereka berhadapan dengan proses hukum.
Dari total 332 anak yang terlibat, kata dia, sebanyak 160 telah menjalani diversi, 37 anak ditangani dengan pendekatan restorative justice, 28 anak masih di tahap satu, 73 anak di tahap dua, dan 34 anak telah P21 atau siap diserahkan ke kejaksaan.
“Langkah penting berikutnya adalah membuat SOP, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta memastikan penerapan diversi dan restorative justice berjalan efektif. Kita juga perlu menyusun rencana aksi konkret yang bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Irjen Nunung menambahkan, pencegahan tetap menjadi kunci. Ia mendorong agar seluruh pihak memperkuat edukasi hukum, literasi digital, dan peran keluarga serta sekolah dalam membentuk kesadaran anak agar tidak mudah terprovokasi.
Baca Juga: Sepanjang 2023, Kasus Kekerasan Seksual Masih Didominasi Korban Anak
“Strategi pencegahan harus melibatkan semua unsur dari pendidikan formal hingga komunitas agar anak-anak tidak lagi menjadi korban dari mobilisasi sosial yang tidak sehat,” tegasnya.
Pendekatan humanis dalam penegakan hukum terhadap anak, menurut Polri, menjadi bagian penting dalam menjaga masa depan generasi muda tanpa mengabaikan aspek keadilan dan tanggung jawab sosial.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar