PALU, theopini.id — Polresta Palu, Sulawesi Tengah, menangani kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Jum’at malam, 7 November 2025, diduga dipicu oleh persoalan keluarga antara korban dan mantan istrinya.
“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP, serta memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams di Palu, Sabtu, 8 November 2025.
Baca Juga: Siswi Korban Penganiayaan Oknum Guru Dapat Tindakan Bullying
Korban diketahui bernama Asrudin (41), warga Jalan Munif Rahman Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konflik bermula ketika korban menghubungi mantan istrinya, Linorenza (42), untuk mengajak rujuk dan bertemu anak mereka. Namun ajakan itu, ditolak karena keduanya telah resmi bercerai.
Beberapa jam kemudian, korban mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya. Khawatir dengan keselamatan keluarganya, Linorenza yang saat itu, masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala, meminta keponakannya, R (26), bersama rekannya FR (22), untuk memeriksa kondisi rumah.
Kedua pria itu, kemudian bertemu dengan korban di sekitar lokasi kejadian. Pertemuan tersebut, berujung perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga meninggal dunia di tempat.
“Korban mengalami luka berat akibat penganiayaan. Motif sementara diduga karena persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput
Ia juga mengimbau, masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat untuk tetap tenang. “Kami menjamin situasi tetap aman dan kondusif. Penegakan hukum akan kami lakukan secara profesional,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kronologi dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar