PALU, theopini.id — Sulawesi Tengah (Sulteng), memiliki cadangan energi terbarukan mencapai 3.597,1 megawatt (MW), memberi peluang besar untuk mempercepat transisi energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.
Namun, dominasi kebijakan pemerintah pusat serta keberadaan PLTU industri (captive) dinilai menjadi hambatan utama dalam mewujudkan energi bersih di daerah ini.
“Pemprov Sulawesi Tengah paham, bahwa batu bara menimbulkan dampak kesehatan dan lingkungan yang serius serta tidak berkelanjutan secara ekologis maupun ekonomi. Permasalahannya, batu bara masih dianggap lebih murah dan mudah diakses, sehingga menjadi tantangan utama dalam percepatan transisi energi,” kata Executive Director CERAH, Agung Budiono, dalam kegiatan ‘Mendorong Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan’ di Palu, Kamis, 27 November 2025.
Kajian CERAH “Menakar Kesiapan Daerah untuk Transisi Energi” menunjukkan Sulawesi Tengah memperoleh skor 138 dari total 240, menandakan pemerintah provinsi telah memahami urgensi energi bersih.
Sejumlah inisiatif telah digulirkan, mulai dari pembangunan pembangkit listrik tenaga air, biomassa, dan surya, hingga pemasangan LTSHE untuk wilayah yang belum terjangkau listrik.
Meski demikian, Agung mengungkapkan masih ada kendala keberlanjutan. Setelah diserahkan kepada masyarakat, pemeliharaan LTSHE tidak lagi berada pada tanggung jawab pemerintah daerah, sementara kapasitas teknis dan anggaran masyarakat terbatas.
Dampaknya, banyak fasilitas mengalami kerusakan dini dan menghambat target elektrifikasi serta transisi energi inklusif.
Tantangan terbesar justru datang dari kebijakan pusat. Perpres Nomor 112 Tahun 2022 masih memperbolehkan operasional PLTU captive bagi industri. Akibatnya, 12 unit PLTU captive berkapasitas 5 gigawatt (GW) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tetap mendominasi sistem energi Sulawesi Tengah.
Hal ini, menekan bauran energi terbarukan menjadi hanya 9,83%, turun dari 10,4% pada 2024 dan jauh dari target 30,51% RUED 2025. Padahal tanpa PLTU captive, bauran energi Sulteng sebenarnya telah mencapai sekitar 40%.
“Operasional PLTU industri ini membuat Sulawesi Tengah mengalami kenaikan emisi hingga 47.091 GgCO₂eq pada 2023, dan 94% berasal dari sektor energi. Pemerintah daerah mengakui pencemaran dan kerusakan lingkungan di kawasan IMIP, namun kewenangannya terbatas pada pemantauan karena izin industri berada di tangan pusat,” tambah Agung.
Pada sisi ketenagakerjaan, hasil riset INDEF juga menunjukkan bahwa transisi energi dan hilirisasi nikel belum sepenuhnya memberi manfaat optimal bagi tenaga kerja lokal.
Meski sektor industri mendorong PDRB menjadi 41,18% pada 2024, hanya 18% pekerja IMIP berasal dari kabupaten di Sulawesi Tengah. Rendahnya kualitas SDM menyebabkan pekerja migran lebih banyak terserap dibanding tenaga lokal.
“Sulawesi Tengah menempati posisi strategis, bukan hanya karena menjadi pusat mineral tetapi juga ekonomi hijau. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas tenaga kerja menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Direktur INDEF, Eko Listiyanto.
Koaksi Indonesia dalam sesi terpisah menilai Sulteng memiliki peluang besar membuka lapangan pekerjaan hijau (green jobs).
Namun, keberhasilan itu membutuhkan ekosistem yang kuat serta koordinasi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, swasta, kampus, masyarakat sipil, hingga industri.
Baca Juga: Bendungan Bulango Ulu Siap Genjot Energi Hijau, Pariwisata, dan Hasil Panen Petani Gorontalo
“Green jobs tidak hanya soal keberlanjutan, tetapi juga transformasi keterampilan. Energi terbarukan saja menawarkan sekitar 500 ribu peluang kerja teknis, dan itu baru satu sektor,” kata A Azis Kurniawan, Manajer Kebijakan dan Advokasi Koaksi Indonesia.
Ia menekankan, Sulawesi Tengah dapat menjadi motor ekonomi hijau nasional bila ekosistem kebijakan mendukung dan tenaga kerja lokal disiapkan untuk mengisi posisi strategis, bukan hanya pekerjaan berisiko atau kontrak jangka pendek.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar