the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dugaan Intervensi Wabup di Proyek Perpustakaan, DPRD Parimo Resmi Usulkan Hak Angket

the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
DPRD Parimo Minta Bupati Erwin Bersikap Tegas Tangani Setiap Persoalan Daerah

(Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id — Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengusulkan penggunaan hak angket terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Wakil Bupati (Wabup), H Abdul Sahid dalam proses pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah.

Usulan tersebut, dibacakan oleh Kasubag Aspirasi, Cen, mewakili Sekretaris DPRD Parimo, dalam Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Pansus RPJMD, Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga: Pansus 53 WPR Belum Jalan, Fraksi Golkar Minta Penundaan

“Alasan pengajuan hak angket ini, sesuai dengan fakta adanya dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan jabatan oleh wakil bupati,” demikian kutipan pembacaan lampiran usulan hak angket oleh Cen.

Baca Juga

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Dalam naskah usulan tersebut, DPRD Parimo menilai adanya indikasi intervensi teknis terhadap proses administrasi proyek yang bukan merupakan kewenangan Wabup, serta potensi kerugian negara akibat hal tersebut.

Disebutkan pula, bahwa polemik ini menimbulkan kegaduhan dan menurunkan kepercayaan publik, setelah pemberitaannya viral di berbagai media.

Dugaan Tekanan pada Kepala Dispusarda Parimo

Lampiran usulan hak angket merujuk pada pemberitaan mengenai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda), Sakti Lasimpara, yang disebut menerima tekanan dari Wabup Abdul Sahid terkait pencairan dana proyek pembangunan perpustakaan.

Pada awal pekerjaan, Kepala Dispusarda disebut dipanggil ke ruang kerja Wabup dan diminta mencairkan termin pertama sebesar 30 persen, meski progres pekerjaan oleh pelaksana, CV Arawan, belum memenuhi syarat untuk pencairan.

“Permintaan itu, disertai keterangan bahwa proyek tersebut milik Stenly yang diduga memiliki kedekatan dengan wakil bupati,” demikian isi lampiran.

Dugaan intervensi itu, disebut berlanjut pada pencairan termin kedua (50 persen), di mana Wabup Parimo kembali mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan.

Menurut usulan DPRD Parimo, kedekatan antara Wabup dan pihak perusahaan pelaksana proyek dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengarah pada penyalahgunaan jabatan.

“Intervensi pencairan yang tidak sesuai progres terhadap proyek senilai lebih dari delapan miliar rupiah ini, bisa menimbulkan kerugian keuangan daerah,” lanjut lampiran tersebut.

Landasan Hukum Pengajuan Hak Angket

DPRD Parimo menegaskan, pengajuan hak angket dilakukan berdasarkan landasan hukum yang sah, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014, tata tertib DPRD, serta fungsi pengawasan lembaga legislatif.

DPRD memandang bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah, khususnya terkait intervensi terhadap Anggaran APBD dan proses pencairan proyek, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip good governance.

Baca Juga: Proyek Perpustakaan Terancam Gagal, PPK Ultimatum: CV Arawan Siap-Siap Diputus Kontrak

“Fakta-fakta awal menunjukkan adanya tindakan melampaui kewenangan yang berpotensi melanggar hukum,” demikian bunyi salah satu poin dalam lampiran.

Tujuh Anggota DPRD Pengusul Hak Angket

Tujuh anggota DPRD Parimo yang mengusulkan penggunaan hak angket adalah:

  1. Sutoyo, S.Sos
  2. Candra Setyawan
  3. Mohammad Irfain
  4. Salimun Mantjabo
  5. Yushar
  6. Irawati
  7. Husen Marjengi

Para pengusul meminta agar DPRD Parimo segera membentuk Panitia Angket, untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#Kemendagri#Mendagri#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Siapkan Lahan Produktif: Gubernur Sulteng Sepakat Percepat Program Cetak Sawah

Next Post

Pemda Parimo Siap Tindaklanjuti Evaluasi RPJMD, Bupati Erwin Tegaskan Komitmen

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

8 Agustus 2026
Rangkaian HUT Ke-81 RI Dimulai 6 Agustus, Bupati Banggai Minta Panitia Maksimalkan Persiapan

Rangkaian HUT Ke-81 RI Dimulai 6 Agustus, Bupati Banggai Minta Panitia Maksimalkan Persiapan

5 Agustus 2026
Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

5 Agustus 2026
Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In