the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

PPK Bongkar Dalih Kontraktor: Pergantian Kaca Dinilai Tanpa Dasar Teknis dan Berisiko Fatal

the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
PPK Bongkar Dalih Kontraktor: Pergantian Kaca Dinilai Tanpa Dasar Teknis dan Berisiko Fatal

Kepala Dispusarda Parimo, Sakti Lasimpara. (Foto: Ridho)

PARIMO, theopini.id — Polemik pergantian spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru Parigi Moutong (Parimi), Sulawesi Tengah kian bereskalasi.

PPK proyek, Sakti Lasimpala, secara tegas membantah seluruh alasan kontraktor dan menyebut usulan pergantian kaca bukan hanya tanpa dasar teknis, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Ia menegaskan bahwa sebagai PPK proyek bernilai Rp8,7 miliar itu, dirinya tidak bekerja mengikuti kehendak sepihak kontraktor.

Baca Juga: Deviasi 5 Persen, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parimo Dapat Teguran

Baca Juga

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

“Sebagai PPK kita punya tanggung jawab besar. Jika salah mengambil keputusan, ada konsekuensi hukum. Karena itu, semua keputusan harus berdasarkan kajian teknis, bukan opini,” tegasnya, Senin 1 Desember 2025.

Ia menyebut alasan yang disampaikan kontraktor, Stenly, dalam konferensi pers hanyalah upaya mencari pembenaran, tanpa didukung analisis engineering yang valid.

“Dia seenaknya mau mengganti dengan menyebut perencanaan awal gagal. Kalau memang gagal, buktikan secara teknis. Jangan pakai asumsi pribadi,” ketusnya.

Konsultan Patahkan Seluruh Klaim Teknis Kontraktor

Menurut Sakti, seluruh argumen yang diajukan kontraktor telah diserahkan untuk diuji oleh konsultan, dan hasil analisis menunjukkan tidak satu pun alasan itu memiliki dasar teknis.

“Hasil analisa teknis ada kok. Hanya karena ditolak, dia bilang saya tidak paham teknis. Dalam PPK itu ada tim. Stenly bicara seperti orang paling mengerti saja,” ujarnya.

Kontraktor sebelumnya mengklaim kaca dalam desain awal terlalu berat dan berpotensi jatuh. Namun konsultan menilai klaim tersebut tidak berdasar.

Kaca tempered frameless berat 81 kilogram, dipadukan satu spider fitting heavy duty (stainless steel 304/316) mampu menahan beban tarik dan geser 200–300 kilogram.

“Secara teknis, alasan itu tidak memiliki dasar. Itu hanya alasan untuk mengganti,” tekan Sakti.

Risiko Gempa Justru Lebih Tinggi Jika Menggunakan Kaca One Way

Sakti memaparkan, alasan kontraktor yang mengaitkan bahaya gempa justru berlawanan dengan hasil kajian profesional. Sistem frameless pada desain awal lebih fleksibel dan toleran terhadap deformasi struktur.

“Penggunaan tempered frameless itu, lebih kuat secara struktural dibanding usulan Stenly,” katanya.

Perencana juga telah memperhitungkan beban lateral, goyangan struktur, dan toleransi pergerakan panel sejak awal. Bahkan desain tersebut, telah diuji secara konsep oleh konsultan dan disetujui pusat.

Sebaliknya, kaca One Way dengan bingkai aluminium/UPVC yang diusulkan kontraktor dianggap berbahaya karena memiliki rigiditas tinggi dan mudah retak saat terjadi pergerakan struktur.

“Di wilayah rawan gempa, sistem bingkai justru lebih rentan pecah dan pecahannya bisa meluas. Konsultan sudah membuktikan itu,” jelasnya.

Potensi Bahaya Fatal pada Fasad 6,6 Meter

Sakti mengatakan, jika kontraktor memaksakan penggunaan kaca One Way pada fasad setinggi 6,6 meter, risikonya sangat fatal.

“Kaca biasa pada ketinggian enam meter jika pecah akibat panas, angin atau getaran akan jatuh seperti pedang raksasa. Itu bisa memenggal siapa pun yang berdiri di bawahnya,” ujarnya.

Kekuatan lentur kaca biasa juga lebih lemah 4–5 kali dibanding tempered. Dengan area fasad yang terbuka, tekanan angin dapat membuat kaca biasa pecah.

Baca Juga: Pemda Parimo Perketat Pengawasan Proyek, Pastikan Anggaran Publik Tepat Guna

“Dia hanya bicara berdasarkan asumsi tanpa kajian. Kekhawatiran keselamatan harus dibuktikan dengan perhitungan, bukan opini,” tegasnya lagi.

PPK: Klaim Harus Didukung Analisis SNI 1727

Sakti menegaskan, jika kontraktor ingin mengklaim bahaya gempa atau potensi roboh, harus ada perhitungan resmi: analisis beban angin dan gempa sesuai SNI 1727, perhitungan struktur penopang kaca, dan rekomendasi dari structural engineer bersertifikat.

“Jangan hanya modal bicara pakai asumsi pribadi lalu merasa pendapatnya paling benar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DispusardaParimo#parigimoutong#SaktiLasimpala#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Tekankan Transmigrasi Harus Berbasis Layanan Dasar dan Pemberdayaan SDM

Next Post

Ratusan Kades di Parimo Desak PMK 81/2025 Dicabut, Tuntut Kepastian Gaji Aparatur Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

22 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

20 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur'ani yang Mengamalkan Al-Qur'an

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

18 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In