the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ratusan Kades di Parimo Desak PMK 81/2025 Dicabut, Tuntut Kepastian Gaji Aparatur Desa

the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Ratusan Kades di Parimo Desak PMK 81/2025 Dicabut, Tuntut Kepastian Gaji Aparatur Desa

Masa yang tergabung dalam Apdesi menggelar aksi menolak PMK 81/2025 di halaman Kantor Bupati Parimo, Senin, 1 Desember 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), menggelar aksi menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025.

Aksi dimulai dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parimo dan berlanjut ke Kantor Bupati Parimo, Senin, 1 Desember 2025.

Tidak hadirnya Bupati Parimo, H Erwin Burase, di kantor bupati membuat massa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Minta APDESI Tak Terlibat Politik Praktis

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

Para Kades dalam orasinya mendesak pemerintah daerah menyikapi dampak PMK Nomor 81 tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang dinilai menyebabkan tertundanya pembayaran gaji aparatur desa, termasuk pemangku, guru PAUD, imam masjid, pegawai syar’i, serta program lain yang bersumber dari dana non-earmark.

“Seharusnya PMK ini berlaku tahun depan, bukan diberlakukan di tengah jalan seperti ini,” ujar Budi Udjhang, Kepala Desa Ogotion.

Ia menilai, pemberlakuan PMK 81 tahun 2025 secara mendadak membuat sejumlah desa kesulitan menjalankan program, apalagi terdapat ketidaksinkronan terkait pencairan dana non-earmark tahap II yang di beberapa desa sudah terbayarkan, sementara desa lain belum cair.

“Ini harus jelas. Kenapa sebagian permohonan desa yang diajukan sebelum PMK 81 malah tidak dicairkan?” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Sekda Zulfinasran A Tiangso menjelaskan, PMK 81 tahun 2025 merupakan regulasi nasional yang tidak diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya akan segera mengatur audiensi secara daring dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami akan dorong agar regulasi ini ditinjau ulang atau dicabut,” ujarnya.

Aksi berlanjut ke Gedung DPRD Parimo, di mana Bupati H Erwin Burase akhirnya menemui para Kedes. Di hadapan massa, ia menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan keterlambatan gaji aparatur desa.

“Ini tanggung jawab kita. Gaji mereka harus dibayarkan,” tegas Bupati Erwin.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah guna mendorong pertemuan bersama Menteri Keuangan (Menkeu).

Bupati Erwin juga menyarankan, agar seluruh Kades di Sulawesi Tengah turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia bahkan membuka kemungkinan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui pos Biaya Tidak Terduga (BTT) sebagai solusi, apabila pertemuan dengan Menkeu tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Wabup Parimo: Pemerataan Pembangunan Dimulai dari Desa, Bukan Pusat Kota

“Penggunaannya jelas, untuk kondisi darurat seperti ini. Tapi kami masih menelusuri prosedur dan memastikan besaran anggaran yang harus dibayarkan kepada sekitar 6.000 aparatur desa,” jelasnya.

Dengan sejumlah solusi yang disampaikan pemerintah daerah, para Kades berharap persoalan gaji aparatur desa segera dituntaskan. Mereka juga menegaskan akan menggelar aksi lebih besar, apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #APDESIParimo#ErwinBurase#Menkeu#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#ZulfinasranATiangso
ShareSendTweet
Previous Post

PPK Bongkar Dalih Kontraktor: Pergantian Kaca Dinilai Tanpa Dasar Teknis dan Berisiko Fatal

Next Post

Wabup Parimo Tekankan Integritas ASN Muda pada Penutupan Latsar CPNS 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026
Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Bupati Erwin Gandeng Untad Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

Bupati Erwin Gandeng Untad Palu Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

24 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In