Pokjanal Banggai Diminta Adaptif Hadapi Transformasi Layanan Berbasis Regulasi Baru

BANGGAI, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menekankan, pentingnya kesiapan seluruh Tim Pembina Posyandu (Pokjanal), dalam menjalankan transformasi layanan sesuai amanat regulasi baru, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Posyandu bukan hanya tempat layanan tumbuh kembang balita. Ia kini menjadi bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang menjalankan fungsi strategis dalam pelayanan publik,” ujar Asisten I Setda Banggai, Hj. Nur Djalal, mewakili Bupati Banggai dalam Evaluasi Pokjanal Posyandu 2025 yang digelar Dinas Kesehatan, Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga: Kompo Banggai Dorong Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Startup Pemasaran Produk

Evaluasi Pokjanal ini, difokuskan pada penilaian kinerja pembinaan, pengawasan, dan integrasi posyandu dengan lembaga kemasyarakatan desa setelah terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Regulasi tersebut, menempatkan posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD) yang berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di tingkat desa.

Menurut Nur Djalal, perubahan ini menuntut posyandu lebih aktif dalam mendukung enam bidang pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Dengan transformasi ini, posyandu memiliki mandat lebih luas. Koordinasi antara desa, kecamatan, dan OPD harus semakin kuat agar pelayanan lebih efektif,” tegasnya.

Kegiatan evaluasi turut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banggai, Hj. Syamsuarni Amirudin, para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Banggai, serta ketua pembina posyandu kecamatan.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Dorong Transformasi Fungsi Posyandu Jadi Pusat Layanan Lintas-Sektor

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula penguatan fungsi posyandu sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, terutama dalam pencegahan stunting, pemantauan kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa.

Dengan evaluasi ini, pemerintah berharap seluruh unsur Pokjanal mampu bergerak selaras dengan arah kebijakan terbaru sehingga posyandu benar-benar menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang modern, adaptif, dan partisipatif.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar