BANGGAI, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menaruh perhatian serius terhadap masih rendahnya jumlah BUMDes aktif di berbagai desa.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 291 direktur BUMDes yang digelar di Luwuk, Rabu, 3 Desember 2025, Pemda Banggai menekankan perlunya pembenahan manajemen dan peningkatan kapasitas pengelola agar BUMDes benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa.
Baca Juga:
“Data kita menunjukkan masih banyak BUMDes yang kurang aktif. Karena itu peningkatan kapasitas pengelolanya menjadi kunci agar usaha desa bisa berkembang,” ujar Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili saat membuka kegiatan tersebut.
Menurutnya, dari total BUMDes di Kabupaten Banggai, hanya 134 yang tercatat aktif, sementara 145 masih kategori kurang aktif dan 12 belum terbentuk sama sekali.
Ketimpangan ini, kata dia, dianggap sebagai salah satu hambatan terbesar dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.
“Sejak 2021–2025, pemerintah telah menguatkan permodalan 102 BUMDes dengan anggaran Rp 11,5 miliar, bahkan ada yang menerima hingga Rp 500 juta. Tinggal bagaimana pengelolanya memanfaatkan dukungan itu secara optimal,” tegasnya.
Bimtek yang digelar melalui kerja sama Dinas PMD Banggai dan PT Panca Amara Utama ini, menghadirkan 291 direktur BUMDes, menjadikannya forum peningkatan kapasitas terbesar tahun ini.
Materi yang diberikan mencakup penguatan kelembagaan, strategi bisnis, pengembangan unit usaha, hingga pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel.
Kegiatan tersebut, juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Desa PDT RI melalui hadirnya dua narasumber utama, yakni Moh. Rifai Lamasana, dan Nunung Suhartin Lasadam, yang memaparkan arah kebijakan nasional dan pembaruan regulasi BUMDes.
Baca Juga:
Selain mendapatkan materi, para direktur BUMDes juga diberi ruang bertukar pengalaman terkait tantangan pengelolaan, mulai dari lemahnya SDM, kurangnya inovasi usaha, hingga masalah transparansi laporan keuangan.
Melalui Bimtek ini, Pemda Banggai menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam tata kelola BUMDes sehingga unit usaha desa tidak lagi berjalan sporadis, tetapi benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar