Desak Pemda Parimo Susun PAD Berbasis Data, Sugianto: Stop Target dari Angka Kira–kira

PARIMO, theopini.id Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dari Fraksi NasDem, Sugianto Rerungan, melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilainya tidak berbasis pada pemetaan potensi riil.

Ia menilai hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil masih menyusun target pendapatan menggunakan pendekatan “berapa yang bisa dipungut”, bukan berdasarkan kajian potensi yang akurat.

Baca Juga: Pemprov Sulteng dan BPKP Perkuat Sinergi Efisiensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Pola tersebut, kata dia, membuat target PAD tidak mencerminkan realitas dan bahkan seringkali berada jauh di bawah potensi sebenarnya.

“Ini masalah klasik yang tidak pernah selesai. Target PAD bukan ditetapkan dari potensi nyata, tetapi dari angka perkiraan. Jika begini terus, APBD kita tidak akan pernah presisi,” tegasnya dalam rapat bersama sejumlah OPD penghasil, Selasa, 3 Desember 2025.

Ia menambahkan, capaian PAD yang terlihat melampaui target bukan serta-merta menunjukkan meningkatnya kinerja.

BACA JUGA:  Oknum Kades dan Caleg di Sulteng Ditetapkan Tersangka Pidana Pemilu

Menurut Sugianto, banyak target PAD dibuat terlalu rendah sehingga capaian tampak tinggi secara artifisial.

“Kinerja itu diukur dari seberapa besar potensi yang digarap, bukan seberapa besar target yang sengaja dibuat rendah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah sektor yang dinilai menyimpan potensi besar, seperti pajak reklame, pajak restoran, retribusi parkir, pasar, serta PBG/IMB.

Minimnya pendataan, lemahnya pengawasan, dan belum adanya digitalisasi database menyebabkan potensi PAD terbuang percuma setiap tahun.

“Pemda harus jujur melihat bahwa kita ini kehilangan potensi besar setiap tahun. Ini bukan sekadar persoalan target, tetapi persoalan tata kelola,” kritiknya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Sugianto mengusulkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, mewajibkan setiap OPD melakukan pemetaan potensi (Potential Revenue Mapping) sebelum menetapkan target tahunan.

Ia juga mendorong adanya regulasi internal yang mewajibkan penggunaan formula ‘Target = Potensi Minimal’, bukan sekadar mengikuti tren tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Sederet Nama Pejabat Birokrasi Dinilai Layak Maju di Pilkada Parimo

Ia turut meminta dilakukan audit potensi PAD melalui Inspektorat atau lembaga independen agar target disusun berdasarkan data objektif.

Selain itu, digitalisasi penuh database objek pendapatan dianggap mutlak agar potensi dapat diverifikasi secara terbuka, serta perubahan indikator kinerja OPD dari capaian target menjadi capaian potensi riil.

Baca Juga: Parimo Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah

“Kritik ini bukan sekadar retorika, tetapi dorongan agar Pemda Parigi Moutong lebih serius, transparan, dan profesional dalam mengelola pendapatan daerah,” ujarnya.

Sugianto pun meminta Bupati Parimo dan seluruh OPD penghasil, untuk segera melakukan langkah korektif sehingga kebijakan PAD tidak lagi bersifat spekulatif.

“Kalau kita mau Parigi Moutong maju, tata kelola pendapatan harus diperbaiki dari hulunya. Mulai dari data. Mulai dari potensi. Bukan dari angka kira-kira,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar