the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Informasi Warga Bongkar Peredaran Narkoba Pasutri di Palu

the OPINIbythe OPINI
15 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Informasi Warga Bongkar Peredaran Narkoba Pasutri di Palu

Pasutri berinisial A dan M diamankan Satresnarkoba Polresta Palu bersama barang bukti 47 paket sabu dengan berat brutto 24 gram. Keduanya ditangkap di rumahnya, Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Laporan masyarakat kembali menjadi kunci pengungkapan kasus narkotika di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dari laporan tersebut, Satresnarkoba Polresta Palu berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri), A (46) dan M (44), di rumah mereka di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Sabtu, 13 September 2025.

Baca Juga: Polda Sultra Tangkap Lima Pengedar Narkoba di Lapas, Sita Sabu 1,3 Kg

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengapresiasi peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berujung pada penangkapan tersebut.

Baca Juga

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

“Berawal dari informasi warga, tim kami langsung bergerak. Hasilnya, pasutri ini tertangkap tangan dengan puluhan paket sabu siap edar,” ungkap Deny Abrahams, dalam keterangan resminya di Palu, Senin, 15 September 2025.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 47 paket sabu dengan berat brutto 24 gram, bersama sejumlah barang bukti lain, mulai dari plastik klip, tas, empat unit handphone, hingga sebuah tab warna biru.

Ia menilai, kasus ini sebagai peringatan keras bagi keluarga di Kota Palu, agar tidak terjerumus dalam bisnis haram narkoba.

“Sungguh ironis, pasutri yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam bisnis haram. Ini ancaman serius bagi masa depan keluarga dan generasi kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga: Polres Parimo Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 4,25 Gram

“Kami tidak akan pernah kompromi dengan bandar maupun pengedar. Pasutri, teman, atau siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tandasnya.

Saat ini, pasutri tersebut mendekam di tahanan Polresta Palu dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #kotapalu#PolrestaPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sulteng Siap Jadi Pelopor Sistem Peringatan Dini Bencana Berbasis Penyiaran Digital

Next Post

Forkopimda Sulteng Sepakat Perkuat Satgas Penertiban Tambang Ilegal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026
Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

29 Juli 2026
Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

28 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

Pemda Parimo Soroti Harga Bawang Merah dan Minyak Goreng dalam Rakor Pengendalian Inflasi

28 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026
Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

29 Juli 2026
Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

29 Juli 2026
Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In