the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sigi Dinilai Lukai Rasa Keadilan Publik

the OPINIbythe OPINI
7 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sigi Dinilai Lukai Rasa Keadilan Publik

Ilustrasi (Foto: Wahana news)

PALU, theopini.id — Lambannya penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak kakak beradik di Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menuai keprihatinan publik.

Lima bulan sejak kasus itu mencuat, belum ada kejelasan hukum maupun perlindungan psikologis bagi para korban.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Segera Tindaklanjuti Status PNS Kepsek Pelaku Kekerasan Seksual

Direktur Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani menilai, kondisi ini sebagai bentuk kelalaian negara dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Baca Juga

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

“Kami sangat menyesalkan lambatnya proses penanganan kasus ini. Sudah lima bulan berlalu, namun belum ada kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata bagi anak-anak korban kekerasan seksual,” tegas Nur Safitri, dalam keterangan resminya, Jum’at, 7 November 2025.

Kasus yang dilaporkan sejak Mei 2025 ini melibatkan dugaan inses, di mana tiga anak menjadi korban kekerasan seksual oleh paman dan kakek kandungnya.

Dugaan itu, pertama kali terungkap setelah korban termuda berusia 6 tahun mengalami infeksi serius di area kemaluan dan dirujuk ke fasilitas kesehatan.Menurut catatan Yayasan Sikola Mombine, hingga awal November 2025 belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian, baik dalam bentuk penetapan tersangka maupun tindak lanjut penyidikan.

Kondisi ini, kata Nur Safitri, memperpanjang trauma korban dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum.

“Lambannya proses hukum bukan hanya soal prosedur, tapi juga soal empati. Anak-anak korban kekerasan seksual seharusnya mendapat perlakuan cepat dan ramah anak sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambahnya.

Ia menegaskan, kegagalan aparat dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan psikologis berpotensi memperburuk kondisi mental anak-anak, yang sedang menjalani masa pemulihan.

Sikola Mombine mendorong kolaborasi lintas lembaga, untuk memastikan hak korban benar-benar terpenuhi.

Mereka mendesak Polda Sulawesi Tengah mempercepat proses penyidikan dan DP3A, LPSK, serta KPAI, agar turun tangan memberikan jaminan perlindungan dan pendampingan psikososial.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Marak di Parimo, Pelaku Justru Orang Terdekat

“Keadilan bagi anak korban kekerasan seksual tidak boleh menunggu. Semakin lama kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, semakin dalam luka yang mereka rasakan,” ujar Nur Safitri.

Ia berharap, aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak dan penegakan hukum yang berpihak pada korban.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenSigi#NurSafitriLasibani#Sulteng#YayasanSikolaMombine
ShareSendTweet
Previous Post

Forum Genre dan Ayah-Bunda Genre Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting di Parimo

Next Post

Wagub Sulteng: Pramuka Harus Jadi Teladan Generasi Tangguh di Era Digital

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

5 Agustus 2026
Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In