Dugaan Korupsi Dana Pilkada: Ketua KPU Parimo Diperiksa, Pelapor Segera Dipanggil

PARIMO, theopini.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperketat penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024, dengan memeriksa Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, serta menyiapkan pemanggilan terhadap pelapor kasus tersebut.

“Ketua dan Sekretaris KPU sudah kami periksa. Mereka dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran hibah Pilkada,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Purnama, dalam konferensi pers peringatan Harkodia 2025, Selasa, 9 Desember 2025.

Baca Juga: KPU Parimo Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp1,6 Miliar

Ia mengatakan, pemeriksaan Ketua dan Sekretaris KPU dilakukan karena keduanya dianggap mengetahui secara langsung alur penggunaan dana hibah Pilkada 2024 yang kini tengah diusut.

Ia menegaskan, penyelidikan tidak hanya berhenti pada jajaran penyelenggara, tetapi juga akan merambah ke pihak pelapor untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, termasuk pelapor, akan kami konfirmasi terkait laporannya,” ujarnya.

Kajari Purnama menjelaskan, pemanggilan pelapor merupakan bagian dari pengumpulan bukti dan keterangan saksi pada tahap awal penyelidikan.

Langkah ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan seluruh informasi dalam laporan dapat diuji kebenarannya.

“Pemanggilan para pihak ini dalam rangka permintaan keterangan sekaligus bentuk keseriusan dalam menangani kasus dugaan korupsi itu,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, Kejari Parimo masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski surat permintaan hasil audit telah dikirim, hingga kini belum ada respons.

“Kami menunggu hasil audit BPK. Surat permintaan sudah kami sampaikan, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” katanya.

Baca Juga: Kejari Parimo Segera Periksa Kembali Anggaran Pilkada, Komisioner KPU Akan Dipanggil

Kendati hasil audit belum turun, penyelidikan terus berjalan. Kejari Parimo memastikan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak lain, termasuk bendahara KPU, para komisioner, hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Pemanggilan akan berlanjut. Komisioner dan PPK juga akan kami mintai keterangan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar