PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sebagai solusi strategis untuk menekan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta tatanan sosial masyarakat.
“PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam ekosistem dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto saat membuka Sosialisasi dan Inventarisasi PETI, dalam Pengusulan WPR Wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) di Kota Palu, Jum’at sore, 12 Desember 2025.
Baca Juga: Jejak Dugaan Campur Tangan di Balik Usulan Wilayah Tambang Parimo
Ia menegaskan, penataan pertambangan rakyat melalui WPR harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia mengapresiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, yang menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut sebagai langkah pembinaan dan pencegahan PETI.
“Banyak pelaku PETI tidak memiliki model organisasi usaha yang jelas sehingga tidak mampu memenuhi persyaratan perizinan. Akibatnya, mereka beroperasi di luar ketentuan dan mengabaikan keselamatan serta kesehatan kerja,” jelasnya.
Kondisi itu, lanjutnya, membuat aktivitas tambang ilegal rawan kecelakaan kerja dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Penertiban PETI bukan untuk mematikan ekonomi masyarakat, tetapi memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan selamat, bermartabat, dan bermanfaat,” tegas Rudi.
Ia mencontohkan kasus di Provinsi Bangka Belitung, di mana lubang-lubang bekas tambang timah ilegal yang terbengkalai menjadi titik rawan banjir dan bencana lingkungan.
Rudi berharap, kondisi serupa tidak terjadi di Sulawesi Tengah serta mendorong seluruh pemangku kepentingan, menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib perizinan dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Wabup Parimo Terkesan Enggan Tanggapi Soal Usulan Perubahan WP dan WPR
“Kami ingin kegiatan tambang yang aman dijalankan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan ini, diikuti unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha tambang, serta mitra terkait lainnya.
Baca berita lainnya di Google News














