the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Sulteng Dorong WPR sebagai Solusi Tekan Pertambangan Ilegal

the OPINIbythe OPINI
12 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Dorong WPR sebagai Solusi Tekan Pertambangan Ilegal

Sosialisasi dan Inventarisasi PETI, dalam Pengusulan WPR Wilayah Pasigala di Kota Palu, Jum’at sore, 12 Desember 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mendorong pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sebagai solusi strategis untuk menekan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta tatanan sosial masyarakat.

“PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam ekosistem dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto saat membuka Sosialisasi dan Inventarisasi PETI, dalam Pengusulan WPR Wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) di Kota Palu, Jum’at sore, 12 Desember 2025.

Baca Juga: Jejak Dugaan Campur Tangan di Balik Usulan Wilayah Tambang Parimo

Ia menegaskan, penataan pertambangan rakyat melalui WPR harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ia mengapresiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, yang menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut sebagai langkah pembinaan dan pencegahan PETI.

“Banyak pelaku PETI tidak memiliki model organisasi usaha yang jelas sehingga tidak mampu memenuhi persyaratan perizinan. Akibatnya, mereka beroperasi di luar ketentuan dan mengabaikan keselamatan serta kesehatan kerja,” jelasnya.

Kondisi itu, lanjutnya, membuat aktivitas tambang ilegal rawan kecelakaan kerja dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Penertiban PETI bukan untuk mematikan ekonomi masyarakat, tetapi memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan selamat, bermartabat, dan bermanfaat,” tegas Rudi.

Ia mencontohkan kasus di Provinsi Bangka Belitung, di mana lubang-lubang bekas tambang timah ilegal yang terbengkalai menjadi titik rawan banjir dan bencana lingkungan.

Rudi berharap, kondisi serupa tidak terjadi di Sulawesi Tengah serta mendorong seluruh pemangku kepentingan, menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib perizinan dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Wabup Parimo Terkesan Enggan Tanggapi Soal Usulan Perubahan WP dan WPR

“Kami ingin kegiatan tambang yang aman dijalankan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan ini, diikuti unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha tambang, serta mitra terkait lainnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DinasESDMSulteng#KementerianESDM#PemprovSulteng#Sulteng#tambangilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Ratusan Pelajar Ikuti Perkemahan Penggalang, Pemda Parimo Perkuat Pendidikan Karakter

Next Post

Pemda Banggai Dorong Remaja Berdaya Saing lewat Program Duta Genre

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In