PARIMO, theopini.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyerahkan bantuan Rumah Khusus Pasca Bencana dan Rumah Swadaya kepada sejumlah masyarakat di Kecamatan Torue, Senin, 16 Desember 2025.
Kegiatan serah terima bantuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Torue tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Parimo, H Erwin Burase, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kecamatan Torue, serta masyarakat penerima bantuan.
Baca Juga: 149 Warga Buol Terima Bantuan Bahan Bangunan Rumah Tidak Layak Huni
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DPKP Parimo, Andri Wijaya menyampaikan, penyaluran bantuan rumah ini bertujuan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), sekaligus memberikan hunian yang layak bagi masyarakat korban bencana di Kecamatan Torue.
“Bantuan ini, dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024–2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk program Rumah Khusus Pasca Bencana, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar dengan nilai bantuan Rp50 juta per unit. Hingga tahun 2025, program tersebut telah merealisasikan sebanyak 22 unit rumah sejak tahun 2024.
Sementara itu, bantuan Rumah Swadaya dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp500 juta dan telah direalisasikan sebanyak 25 unit, dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit.
Andri Wijaya menambahkan, penerima bantuan dari kedua kategori tersebut merupakan masyarakat yang telah terdata melalui mekanisme By Name By Address (BNBA), berdasarkan usulan pemerintah desa, serta pokok pikiran anggota DPRD.
Baca Juga: Wabup Samuel Serahkan Bantuan Hibah ke Rumah Ibadah
“Seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan sosialisasi oleh tim teknis Dinas DPKP,” katanya.
Ia berharap, sisa rumah tidak layak huni yang masih terdapat di Kabupaten Parigi Moutong dapat segera ditangani pada tahun-tahun berikutnya dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran APBD.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar