PARIMO, theopini.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mohamad Irfain, menyalurkan bantuan dana hibah rumah ibadah, program bedah rumah, serta peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) saat melaksanakan reses Persidangan I Masa Sidang 2025–2026 di Desa Poli, Kecamatan Tinombo Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam kegiatan reses tersebut, Mohamad Irfain menyampaikan kepada masyarakat, bahwa berbagai bantuan yang disalurkan merupakan bentuk nyata komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi warga di daerah pemilihannya.
Baca Juga: Irfain: Sistem di RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Dikaji Ulang
“Reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD untuk menjaring dan mendengar secara langsung seluruh aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat yang memperoleh mandat dari masyarakat, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan, selama kondisi dan ruang fiskal daerah memungkinkan.
Pada reses kali ini, Irfain yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Parimo menyalurkan bantuan dana hibah kepada lima masjid yang tersebar di sejumlah desa.
“Ada lima masjid yang menerima bantuan dana hibah, yakni masjid di Desa Oncone Raya, Tada Selatan, Silutung, Tada, dan Desa Poli,” jelasnya.
Selain bantuan dana hibah rumah ibadah, ia juga merealisasikan sejumlah bantuan di bidang infrastruktur. Bantuan tersebut, meliputi program Rumah Swadaya Peningkatan Kualitas sebanyak satu unit, pembangunan rumah baru sebanyak dua unit, serta peningkatan ruas jalan usaha tani.
Sementara itu, dalam reses tersebut Irfain kembali menghimpun berbagai usulan aspirasi masyarakat, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat, seperti pertanian, perikanan, nelayan, dan pelaku UMKM.
Baca Juga: Anleg Irfain Minta APH Segera Tutup Tambang Emas Ilegal di Parimo
Ia berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan usulan masyarakat, khususnya yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, baik pada tahapan pembahasan maupun dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
“Seluruh usulan ini akan kita upayakan untuk diperjuangkan pada tahun berikutnya, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Untuk itu, kami mohon pengertian dan kesabaran masyarakat, mengingat kondisi keuangan negara yang belum sepenuhnya stabil serta adanya kebijakan efisiensi anggaran yang turut berdampak pada daerah,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar