PARIMO, theopini.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Yolanda Mambu menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) V, Kecamatan Sausu, Kamis, 18 Desember 2025.
Kegiatan reses yang berlangsung di Desa Sausu Auma tersebut, menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus memperkuat komunikasi antara DPRD Parimo dan warga di daerah pemilihan.
Baca Juga: Hasil Reses DPRD Parimo Didominasi Usulan Pembangunan Infrastruktur
Dalam sambutannya, Yolanda Mambu menegaskan, reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD Parimo, untuk mengetahui kebutuhan serta harapan masyarakat secara faktual di lapangan.
“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Yolanda Mambu, yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Parimo.
Pada kesempatan tersebut, Yolanda Mambu turut menyerahkan bantuan berupa satu set tenda besi atau tenda terowongan kepada Kelompok Bina Karya Mandiri. Bantuan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan sebelumnya.
“Bantuan ini merupakan hasil aspirasi masyarakat, yang bertujuan untuk memudahkan serta membantu warga dalam pelaksanaan berbagai kegiatan keluarga maupun keagamaan,” jelasnya.
Selain penyerahan bantuan, reses yang digelar pada sore hari itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari sektor keagamaan, pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Beberapa aspirasi yang dihimpun di antaranya permintaan perbaikan mushalla, pengadaan peralatan prasmanan untuk kelompok pengajian, serta usulan penyaluran bibit durian dan cokelat bagi para petani setempat.
Baca Juga: Fathia Reses di Siney, Masyarakat Usulkan Bantuan Pertanian dan Rehab Masjid
Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa dan diperjuangkan di DPRD untuk dibahas sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
“Aspirasi masyarakat ini akan saya kawal dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan daerah,” pungkasnya.
Baca berita ini di Google News







Komentar