Jelang Tutup Tahun, Polres Parimo Pastikan Kepastian Hukum Kasus Narkotika

PARIMO, theopini.id Menjelang berakhirnya 2025, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika tetap berjalan hingga tuntas, sebagai bentuk kepastian hukum dan upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada istilah libur atau kompromi dalam penanganan perkara narkotika. Akhir tahun bukan alasan untuk menghentikan proses hukum,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, dalam keterangan resminya, Rabu malam, 31 Desember 2025.

Baca Juga: Kejari Parimo Terima Pelimpahan 8 Tersangka Asusila dari Polda Sulteng

Komitmen tersebut, ditunjukkan melalui penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan, Rabu, 31 Desember 2025, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Tahap II ini menandakan bahwa penyidikan telah rampung dan perkara siap diproses di tahap penuntutan,” ujar Nicho.

Tersangka berinisial SA (34), warga Kecamatan Parigi, diserahkan dalam perkara tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu, yang meliputi perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika.

“Ini adalah bagian dari upaya kami memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Parimo,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

IPTU Nicho menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku narkotika bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masa depan daerah.

“Narkoba adalah ancaman serius. Polri berkewajiban hadir untuk mencegah Parigi Moutong menjadi sasaran peredaran gelap narkotika,” tandasnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Limpahkan Berkas Kasus Korupsi TTG ke Jaksa

Ia menambahkan, Satresnarkoba Polres Parimo akan terus meningkatkan kinerja dan konsistensi pemberantasan narkotika sejalan dengan semangat Polri Presisi.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa negara hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar