the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ambulans Jenazah Gratis Tetap Berlaku, RSUD Anuntaloko Parigi Perkuat Sosialisasi

the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Pasien UHC Meningkat, RSUD Anuntaloko Parigi Alihfungsikan Ruang VIP B Jadi Kelas I

RSUD Anuntaloko Parigi. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – RSUD Anuntaloko Parigi menegaskan, layanan ambulans pengantaran jenazah gratis bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tetap berlaku dan terus berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, MKes mengatakan, program ambulans pengantaran jenazah gratis merupakan salah satu program unggulan Bupati Parimo H Erwin Burase dan Wakil Bupati H Abdul Sahid yang telah berjalan sejak 2025.

Baca Juga: Bupati Parimo: Negara Harus Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Bisa Diakses

“Alhamdulillah, sejak diprogramkan pada 2025, layanan ambulans jenazah gratis sampai sekarang masih berjalan dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Irwan di Parigi, Sabtu, 24 Januari 2026.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

Ia menilai, program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Namun, Irwan mengakui, dalam implementasinya masih terdapat kendala, khususnya pada pemahaman prosedur pelayanan di lapangan.

Karena itu, pihaknya berkomitmen memperkuat sosialisasi agar seluruh petugas kesehatan dan masyarakat memahami mekanisme pemanfaatan layanan ambulans jenazah gratis tersebut.

Salah satu kendala yang menjadi perhatian adalah kasus jenazah bayi milik Esna, warga Desa Bondoyong, Kecamatan Sidoan, yang sempat viral di media sosial Facebook. Menurut Irwan, peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara petugas kesehatan dan keluarga pasien.

Ia menjelaskan, ibu Esna merupakan pasien rujukan dari RSUD Raja Tomolotutu dengan riwayat stroke dan hipertensi, yang menjalani operasi sesar setelah bayinya dinyatakan meninggal dunia di dalam kandungan.

Miskomunikasi muncul karena petugas medis beranggapan bahwa jenazah bayi yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat memanfaatkan layanan ambulans gratis.

Padahal, layanan tersebut dapat menggunakan identitas orang tua kandung, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) ibu yang berdomisili di Kabupaten Parimo.

“Jenazah bayi tetap bisa dilayani menggunakan KTP ibunya. Ini yang belum dipahami secara utuh oleh petugas saat itu,” jelasnya.

Irwan menambahkan, petugas medis yang bersangkutan telah dipanggil dan diberikan teguran, sekaligus penjelasan terkait prosedur pemanfaatan layanan ambulans jenazah gratis.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, RSUD Anuntaloko Parigi akan menempelkan pamflet berisi prosedur layanan ambulans jenazah gratis di setiap ruang rawat inap.

Selain itu, pihak rumah sakit juga berencana menjalin kerja sama dengan pengelola ambulans bantuan di Kecamatan Parigi dan sekitarnya, guna mengantisipasi keterbatasan armada operasional.

“Saat ini kami hanya memiliki lima unit ambulans. Jumlah tersebut masih sangat terbatas jika ada banyak pasien rujukan ke Palu atau terjadi kasus meninggal dunia secara bersamaan,” ujarnya.

Sebagai Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan juga mendorong seluruh rumah sakit daerah dan puskesmas di Parimo untuk aktif menyosialisasikan program ambulans pengantaran jenazah gratis kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penyediaan papan informasi terkait program unggulan pelayanan kesehatan daerah di setiap fasilitas kesehatan.

“Kalau petugas belum sepenuhnya memahami, setidaknya masyarakat bisa mengetahui hak mereka melalui papan informasi,” katanya.

Baca Juga: Dukung Akses Layanan Kesehatan, Dinkes Parimo Luncurkan Ambulans Gratis

Irwan menegaskan, seluruh masyarakat Parimo berhak memanfaatkan layanan ambulans pengantaran jenazah gratis dengan syarat memiliki KTP berdomisili di wilayah setempat.

“Dalam kasus bayi yang belum memiliki identitas, KTP orang tua, khususnya ibu, dapat digunakan sebagai dasar pelayanan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #ErwinBurase#parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Seleksi SIPSS 2026 Diawasi Ketat, Polda Sulteng Libatkan Pengawas Internal dan Eksternal

Next Post

Bupati Erwin Dorong Penguatan Ekonomi Parimo Berbasis Komoditas Lokal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In