Ambulans Jenazah Gratis Tetap Berlaku, RSUD Anuntaloko Parigi Perkuat Sosialisasi

PARIMO, theopini.id – RSUD Anuntaloko Parigi menegaskan, layanan ambulans pengantaran jenazah gratis bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tetap berlaku dan terus berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, MKes mengatakan, program ambulans pengantaran jenazah gratis merupakan salah satu program unggulan Bupati Parimo H Erwin Burase dan Wakil Bupati H Abdul Sahid yang telah berjalan sejak 2025.

Baca Juga: Bupati Parimo: Negara Harus Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Bisa Diakses

“Alhamdulillah, sejak diprogramkan pada 2025, layanan ambulans jenazah gratis sampai sekarang masih berjalan dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Irwan di Parigi, Sabtu, 24 Januari 2026.

Ia menilai, program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Namun, Irwan mengakui, dalam implementasinya masih terdapat kendala, khususnya pada pemahaman prosedur pelayanan di lapangan.

Karena itu, pihaknya berkomitmen memperkuat sosialisasi agar seluruh petugas kesehatan dan masyarakat memahami mekanisme pemanfaatan layanan ambulans jenazah gratis tersebut.

Salah satu kendala yang menjadi perhatian adalah kasus jenazah bayi milik Esna, warga Desa Bondoyong, Kecamatan Sidoan, yang sempat viral di media sosial Facebook. Menurut Irwan, peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara petugas kesehatan dan keluarga pasien.

Ia menjelaskan, ibu Esna merupakan pasien rujukan dari RSUD Raja Tomolotutu dengan riwayat stroke dan hipertensi, yang menjalani operasi sesar setelah bayinya dinyatakan meninggal dunia di dalam kandungan.

Miskomunikasi muncul karena petugas medis beranggapan bahwa jenazah bayi yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat memanfaatkan layanan ambulans gratis.

Padahal, layanan tersebut dapat menggunakan identitas orang tua kandung, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) ibu yang berdomisili di Kabupaten Parimo.

“Jenazah bayi tetap bisa dilayani menggunakan KTP ibunya. Ini yang belum dipahami secara utuh oleh petugas saat itu,” jelasnya.

Irwan menambahkan, petugas medis yang bersangkutan telah dipanggil dan diberikan teguran, sekaligus penjelasan terkait prosedur pemanfaatan layanan ambulans jenazah gratis.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, RSUD Anuntaloko Parigi akan menempelkan pamflet berisi prosedur layanan ambulans jenazah gratis di setiap ruang rawat inap.

Selain itu, pihak rumah sakit juga berencana menjalin kerja sama dengan pengelola ambulans bantuan di Kecamatan Parigi dan sekitarnya, guna mengantisipasi keterbatasan armada operasional.

“Saat ini kami hanya memiliki lima unit ambulans. Jumlah tersebut masih sangat terbatas jika ada banyak pasien rujukan ke Palu atau terjadi kasus meninggal dunia secara bersamaan,” ujarnya.

Sebagai Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan juga mendorong seluruh rumah sakit daerah dan puskesmas di Parimo untuk aktif menyosialisasikan program ambulans pengantaran jenazah gratis kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penyediaan papan informasi terkait program unggulan pelayanan kesehatan daerah di setiap fasilitas kesehatan.

“Kalau petugas belum sepenuhnya memahami, setidaknya masyarakat bisa mengetahui hak mereka melalui papan informasi,” katanya.

Baca Juga: Dukung Akses Layanan Kesehatan, Dinkes Parimo Luncurkan Ambulans Gratis

Irwan menegaskan, seluruh masyarakat Parimo berhak memanfaatkan layanan ambulans pengantaran jenazah gratis dengan syarat memiliki KTP berdomisili di wilayah setempat.

“Dalam kasus bayi yang belum memiliki identitas, KTP orang tua, khususnya ibu, dapat digunakan sebagai dasar pelayanan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar