Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Banggai Diamankan

BANGGAI, theopini.idPolres Banggai, Sulawesi Tengah bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 18 tahun.

Penegakan hukum ini, dilakukan menyusul laporan korban atas peristiwa yang dialaminya di wilayah Kota Luwuk.

Baca Juga: PPPA Sebut Korban Kekerasan Seksual Terancam Alami Stigma

“Terduga pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari korban. Saat penangkapan, pelaku berada di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, Selasa, 27 Januari 2026.

Terduga pelaku berinisial ZU (19), diamankan Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai di Kecamatan Luwuk Utara, sekitar pukul 14.00 WITA.

Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban, warga Kecamatan Nambo, di sebuah bangku kecil di kawasan pantai Kelurahan Kilongan.

Peristiwa tersebut, terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku menjemput korban usai pulang kerja, dengan alasan untuk jalan-jalan di Kota Luwuk.

Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kejadian, dan melakukan perbuatannya dengan cara merayu hingga memaksa dan menahan tangan korban agar tidak melawan.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Korban dan pelaku diketahui saling mengenal melalui media sosial dan sempat berpacaran kurang dari satu bulan,” jelas AKP Nur Arifin.

Saat ini, terduga pelaku ZU telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Kasus Kekerasan Seksual Masih Didominasi Korban Anak

Polres Banggai menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap korban selama proses penyidikan berlangsung.

“Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, terduga pelaku kami tahan di Mapolres Banggai,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar