PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan temuan kelebihan pembayaran listrik pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin, 2 Januari 2026.
Rapat yang dipimpin unsur pimpinan Pansus dan dihadiri perwakilan OPD tersebut, merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK terhadap belanja daerah tahun anggaran 2025, terhitung sejak Januari hingga Triwulan III.
Baca Juga: Tuntaskan Pembahasan, Pemda Parimo Apresiasi Kinerja Pansus LHP-BPK
“Dalam pembahasan ini, kami ingin mengetahui kendala dan penyebab terjadinya kelebihan bayar listrik di setiap OPD, sehingga bisa dicarikan solusi agar tidak terulang,” ujar Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, H. Wardi.
Ia menjelaskan, Pansus tidak hanya berfokus pada pengembalian anggaran, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola administrasi di OPD agar temuan serupa tidak kembali terjadi.
“Kami akan mendorong OPD untuk memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan anggaran, meskipun opsi pengembalian tetap harus diselesaikan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, terungkap 11 OPD yang tercatat melakukan kelebihan pembayaran listrik. OPD yang hadir antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perumahan, Dinas Perpustakaan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Muhammad Basuki mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, total kelebihan pembayaran listrik dari seluruh OPD tersebut mencapai sekitar Rp345.802.308.
“Sebagian OPD sudah menyelesaikan pengembalian. Saat ini masih tersisa sekitar Rp80 juta lebih yang belum dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.
Basuki menambahkan, dari hasil pembahasan rapat, ditemukan sejumlah penyebab terjadinya kelebihan bayar, di antaranya pembayaran ganda serta kesalahan administrasi, yang kemudian menjadi temuan BPK.
Ia menyebutkan, Pansus LHP-BPK DPRD Parimo pada tahun ini membahas sekitar tujuh item temuan BPK dalam pemeriksaan belanja daerah periode Januari hingga Triwulan III 2025.
Baca Juga: Rampungkan Pembahasan, Pansus LHP BPK Rapat Final Cek
Pansus pun mendesak seluruh OPD yang masih memiliki kewajiban pengembalian, agar segera menyelesaikannya sebelum laporan hasil pembahasan Pansus disampaikan secara resmi pada awal Maret 2026.
“Pada intinya, kami mendesak seluruh OPD yang belum menuntaskan pengembalian agar segera menyetor anggaran tersebut ke kas daerah,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar