the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Parimo, Dua Warga Mepanga Diamankan

the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Parimo, Dua Warga Mepanga Diamankan

Terduga pelaku pengedar sabu saat diamankan Polres Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

PARIMO, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bugis, Kecamatan Mepanga.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu di wilayah setempat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Bugis, Kecamatan Mepanga,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, dalam keterangan resminya, Selasa, 3 Februari 2026.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pagimana

Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Narkoba Polres Parimo, IPDA Moh. Adib Paqihan Yusuf, melakukan penangkapan terhadap MT alias KCR di rumah rekannya di Desa Bugis, Kecamatan Mepanga.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar, petugas menemukan 45 paket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, dua unit telepon genggam, serta dua klip plastik bening kosong,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 8,66 gram. Seluruh barang bukti tersebut, diakui sebagai milik MT dan berada dalam penguasaannya, dengan disaksikan keluarga serta aparat desa setempat.

Dalam interogasi awal, MT mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial RMT, yang berdomisili di wilayah Kecamatan Mepanga.

Barang haram itu, diambil langsung dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parimo.

“Pengakuan awal tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok di wilayah Mepanga. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku, kini diamankan di Mapolres Parimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengujian barang bukti secara laboratoris.

Baca Juga: Polsek Tomini Tangkap Dua Pelaku Peredaran Sabu di Mepanga

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaBugis#KecamatanMepanga#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BPBD Parimo Siapkan Posko Terpadu untuk Percepat Penanganan Karhutla

Next Post

Tingkatkan PAD, Bapenda Parimo Genjot Pendataan dan Pendaftaran Objek Tanah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

5 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d