the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Selidiki Karhutla, Polres Parimo Ingatkan Sanksi Pidana

the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Selidiki Karhutla, Polres Parimo Ingatkan Sanksi Pidana

Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha. (Foto: Rhoy L Mardani)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus mendalami penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bermula di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, dan merembet hingga ke kawasan hutan Desa Uevolo, Kecamatan Siniu, sembari mengingatkan ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian,” ujar Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, saat meninjau lokasi karhutla di Desa Uevolo, Kamis, 5 Februari 2026.

Baca Juga: Polda Sulteng Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla

Ia mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi untuk mengungkap penyebab awal terjadinya kebakaran di Desa Avolua yang kemudian meluas ke wilayah lain.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

“Saksi-saksi kami mintai keterangan terkait aktivitas awal pembakaran dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut,” katanya.

Menurut Hendrawan, jumlah saksi yang diperiksa masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyelidikan yang terus dilakukan oleh Polres Parimo.

“Proses ini masih berjalan, dan kami terus mengumpulkan bahan keterangan serta alat bukti,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum serius karena berdampak luas terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi warga.

“Karhutla bukan sekadar persoalan pemadaman api. Jika terbukti melanggar hukum, pelaku dapat dijerat sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Di tengah proses penyelidikan, Polres Parimo juga tetap memprioritaskan penanganan di lapangan dengan mengerahkan sekitar 30 personel gabungan dari Satuan Samapta dan Polsek jajaran terdekat untuk membantu upaya pemadaman dan pengamanan wilayah terdampak.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

“Kami lakukan penanganan secara paralel, pemadaman di lapangan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang rawan memicu kebakaran meluas.

“Satu titik api bisa berujung pada kerugian besar dan proses hukum. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AKBPHendrawanAgustianNugraha#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Karhutla Ancam Pertanian, Dinas TPHP Parimo Siapkan Basis Data Pemulihan Petani

Next Post

Disdikbud Parimo Dorong Peningkatan Sarpras Lewat Revitalisasi Sekolah 2026

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

25 Juli 2026
Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

21 Juli 2026
Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In