BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, H Amirudin, Sulawesi Tengah menegaskan, pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah tahun anggaran 2026, meskipun penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan I dilakukan lebih lambat dari jadwal biasanya.
“Saya berharap seluruh jajaran Pemda Banggai dapat bekerja lebih cepat, lebih fokus, dan lebih profesional dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Bupati Amirudin saat penyerahan DPA dan SPD kepada kepala perangkat daerah di Luwuk Selatan, Selasa, 10 Februari 2026.
Baca Juga: Anwar Hafid Dorong Percepatan Ekonomi Lewat Penyerapan Anggaran Daerah
Ia menekankan, keterlambatan penyerahan DPA tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan program, apalagi sampai berdampak pada rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jangan sampai terjadi keterlambatan yang berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyerahan DPA tertunda karena rencana penyelarasan dengan pelantikan pejabat eselon II, yang menunggu persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Persetujuan dari BKN baru kita terima minggu lalu. Insyaallah, minggu depan kita laksanakan pelantikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas sektor, pengawasan internal, serta integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Wamendagri Soroti Daerah Pendapatan Tinggi tapi Belanja Rendah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Damri Dajanun menegaskan, penyerahan DPA menjadi penanda dimulainya pelaksanaan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah.
“Dengan diserahkannya DPA, maka program dan kegiatan harus segera dilaksanakan sesuai tugas pokok masing-masing perangkat daerah, serta mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar