the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Adendum Kedua Proyek Perpustakaan Parimo, APH Diminta Buktikan Pengawalan

the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Adendum Kedua Proyek Perpustakaan Parimo, APH Diminta Buktikan Pengawalan

Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah senilai Rp8,7 miliar tak kunjung tuntas. (Foto: Dok)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id – Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah senilai Rp8,7 miliar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menuai sorotan, setelah kembali molor dan diperpanjang melalui adendum kedua.

Kesempatan 50 hari yang diberikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada penyedia jasa konstruksi tak juga mampu menuntaskan proyek APBD tersebut.

Baca Juga: Deviasi Tipis Tak Mampu Selamatkan Proyek Perpustakaan dari Perpanjangan Kontrak Kedua

Alih-alih dikenai sanksi pemutusan kontrak, penyedia jasa CV Arawan kembali memperoleh tambahan waktu penyelesaian pekerjaan melalui adendum kedua yang berlaku sejak 9 Februari 2026.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi pengawasan serta komitmen penyedia jasa terhadap kualitas pekerjaan.

Sekretaris Sangulara Sulawesi Tengah, Riswan B. Ismail, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menunjukkan fakta pengawalannya terhadap proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah tersebut.

“Harusnya dari awal. Kan sudah dikatakan kejaksaan waktu itu mereka akan kawal. Sekarang apa fakta pengawalan mereka?” imbuh Riswan via telepon, Selasa malam, 10 Februari 2026.

Menurutnya, berbagai persoalan dalam proses pembangunan hingga kini masih terus terjadi tanpa tindakan tegas.

“Padahal seharusnya APH sudah melakukan langkah pemeriksaan, menelusuri penyebab keterlambatan pembangunan. Ini kan bukan kelemahan dari birokrasinya, tapi kemampuan penyedia jasa konstruksi yang menjadi penghambat. Harusnya dibedah dari proses tender, apakah diarahkan dan sebagainya. Mesti tuntas,” tukasnya.

Ia menegaskan, publik perlu melihat bentuk pengawasan yang konkret agar pembangunan infrastruktur berjalan baik dan tepat waktu.

“Jangan nanti gaduh baru ada perhatian, ada statement lagi. Kalau cuma statement, kita juga bisa lebih tajam dari mereka,” tegasnya.

Riswan juga meminta Bupati Parimo bersikap tegas, termasuk menerapkan sanksi administratif terhadap penyedia jasa, jika diperlukan.

“Pak Bupati harus ambil langkah tegas. Blacklist saja perusahaannya, yang penting pembangunan tetap jalan. Kita minta ketegasan, ambil tindakan supaya tidak berpolemik terus,” pungkasnya.

Kronologis Perpanjangan Kontrak

Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah ini sejak awal telah diwarnai berbagai polemik, mulai dari dugaan intervensi pimpinan daerah hingga perseteruan antara PPK lama dengan pihak penyedia jasa konstruksi.

Berdasarkan data PPK lama, saat kontrak awal berakhir pada 14 Desember 2025, progres pekerjaan tercatat baru mencapai lebih dari 92 persen.

Dengan pertimbangan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Parimo bersama Tim Teknis Lapangan, penyedia jasa diberikan tambahan waktu selama 50 hari hingga 2 Februari 2026 melalui adendum pertama.

Pada masa perpanjangan pertama tersebut, keterlambatan penyelesaian pekerjaan disebabkan material kaca yang belum tiba di lokasi proyek.

Hingga 2 Februari 2026, progres pembangunan telah mencapai 98,0652 persen atau mengalami deviasi 1,9348 persen. Menurut keterangan PPK baru, material kaca yang didatangkan diketahui mengalami kesalahan pengukuran, sehingga penyedia harus melakukan pemesanan ulang.

Baca Juga: Proyek Perpustakaan Tak Kunjung Tuntas, Dispusarda Parimo Belum Ambil Sikap

Kondisi itu, kemudian menjadi dasar pemberian adendum kedua terhitung sejak 9 Februari 2026. Perpanjangan tersebut, disebut telah melalui konsultasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah.

Selain pemasangan kaca, pekerjaan kanopi menjadi item mendasar yang belum dapat diselesaikan karena menunggu pemasangan kaca terlebih dahulu.

Pihak penyedia menargetkan pekerjaan rampung sebelum bulan suci Ramadan atau sebelum berakhirnya masa adendum kedua.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DispusardaParimo#LSMSangularaSulteng#ProyekGedungLayananPerpustakaan#RidwanIsmail#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Perlindungan Pekerja Perempuan di Sawit Didorong Lebih Konkret

Next Post

Jejaki Kolaborasi Nasional, Sekda Zulfinasran Promosikan Parimo sebagai Destinasi Alternatif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d