the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Adendum Kedua Proyek Perpustakaan Parimo, APH Diminta Buktikan Pengawalan

the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Adendum Kedua Proyek Perpustakaan Parimo, APH Diminta Buktikan Pengawalan

Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah senilai Rp8,7 miliar tak kunjung tuntas. (Foto: Dok)

PARIMO, theopini.id – Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah senilai Rp8,7 miliar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menuai sorotan, setelah kembali molor dan diperpanjang melalui adendum kedua.

Kesempatan 50 hari yang diberikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada penyedia jasa konstruksi tak juga mampu menuntaskan proyek APBD tersebut.

Baca Juga: Deviasi Tipis Tak Mampu Selamatkan Proyek Perpustakaan dari Perpanjangan Kontrak Kedua

Alih-alih dikenai sanksi pemutusan kontrak, penyedia jasa CV Arawan kembali memperoleh tambahan waktu penyelesaian pekerjaan melalui adendum kedua yang berlaku sejak 9 Februari 2026.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi pengawasan serta komitmen penyedia jasa terhadap kualitas pekerjaan.

Sekretaris Sangulara Sulawesi Tengah, Riswan B. Ismail, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menunjukkan fakta pengawalannya terhadap proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah tersebut.

“Harusnya dari awal. Kan sudah dikatakan kejaksaan waktu itu mereka akan kawal. Sekarang apa fakta pengawalan mereka?” imbuh Riswan via telepon, Selasa malam, 10 Februari 2026.

Menurutnya, berbagai persoalan dalam proses pembangunan hingga kini masih terus terjadi tanpa tindakan tegas.

“Padahal seharusnya APH sudah melakukan langkah pemeriksaan, menelusuri penyebab keterlambatan pembangunan. Ini kan bukan kelemahan dari birokrasinya, tapi kemampuan penyedia jasa konstruksi yang menjadi penghambat. Harusnya dibedah dari proses tender, apakah diarahkan dan sebagainya. Mesti tuntas,” tukasnya.

Ia menegaskan, publik perlu melihat bentuk pengawasan yang konkret agar pembangunan infrastruktur berjalan baik dan tepat waktu.

“Jangan nanti gaduh baru ada perhatian, ada statement lagi. Kalau cuma statement, kita juga bisa lebih tajam dari mereka,” tegasnya.

Riswan juga meminta Bupati Parimo bersikap tegas, termasuk menerapkan sanksi administratif terhadap penyedia jasa, jika diperlukan.

“Pak Bupati harus ambil langkah tegas. Blacklist saja perusahaannya, yang penting pembangunan tetap jalan. Kita minta ketegasan, ambil tindakan supaya tidak berpolemik terus,” pungkasnya.

Kronologis Perpanjangan Kontrak

Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah ini sejak awal telah diwarnai berbagai polemik, mulai dari dugaan intervensi pimpinan daerah hingga perseteruan antara PPK lama dengan pihak penyedia jasa konstruksi.

Berdasarkan data PPK lama, saat kontrak awal berakhir pada 14 Desember 2025, progres pekerjaan tercatat baru mencapai lebih dari 92 persen.

Dengan pertimbangan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Parimo bersama Tim Teknis Lapangan, penyedia jasa diberikan tambahan waktu selama 50 hari hingga 2 Februari 2026 melalui adendum pertama.

Pada masa perpanjangan pertama tersebut, keterlambatan penyelesaian pekerjaan disebabkan material kaca yang belum tiba di lokasi proyek.

Hingga 2 Februari 2026, progres pembangunan telah mencapai 98,0652 persen atau mengalami deviasi 1,9348 persen. Menurut keterangan PPK baru, material kaca yang didatangkan diketahui mengalami kesalahan pengukuran, sehingga penyedia harus melakukan pemesanan ulang.

Baca Juga: Proyek Perpustakaan Tak Kunjung Tuntas, Dispusarda Parimo Belum Ambil Sikap

Kondisi itu, kemudian menjadi dasar pemberian adendum kedua terhitung sejak 9 Februari 2026. Perpanjangan tersebut, disebut telah melalui konsultasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah.

Selain pemasangan kaca, pekerjaan kanopi menjadi item mendasar yang belum dapat diselesaikan karena menunggu pemasangan kaca terlebih dahulu.

Pihak penyedia menargetkan pekerjaan rampung sebelum bulan suci Ramadan atau sebelum berakhirnya masa adendum kedua.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DispusardaParimo#LSMSangularaSulteng#ProyekGedungLayananPerpustakaan#RidwanIsmail#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Perlindungan Pekerja Perempuan di Sawit Didorong Lebih Konkret

Next Post

Jejaki Kolaborasi Nasional, Sekda Zulfinasran Promosikan Parimo sebagai Destinasi Alternatif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In